Pangalengan, Idisi Online – Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, SMAN 1 Pangalengan Kabupaten Bandung menilai perannya sebagai sekolah penyangga kurang efektif karena lokasi sekolah cukup jauh dari sejumlah kecamatan yang menjadi wilayah penyangga.
Atas pertimbangan tersebut, SMAN 1 Pangalengan memutuskan untuk tidak lagi menjadi sekolah penyangga dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Hal itu disampaikan Kepala SMAN 1 Pangalengan, Endah Purwanti, saat sosialisasi SPMB, Senin (25/5/2026).
Menurut Endah, skema sekolah penyangga dinilai cukup memberatkan calon murid baru dari sisi biaya transportasi karena jarak tempuh yang jauh.
Karena itu, pada pelaksanaan SPMB tahun ini, SMAN 1 Pangalengan menetapkan kuota sebanyak 12 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing kelas 42 siswa, sehingga total penerimaan calon murid baru mencapai 504 siswa.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak sekolah mengundang berbagai unsur terkait mulai dari pengawas Cabang Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, pihak kecamatan, kepala desa, Kapolsek, Danramil, perwakilan masyarakat, ketua RW, hingga perwakilan media massa.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga melakukan pemetaan terhadap siswa yang akan melanjutkan pendidikan maupun yang tidak melanjutkan sekolah dengan mendata siswa di setiap SMP. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.
Endah menjelaskan, dengan adanya sejumlah program pendidikan yang dibuka pemerintah, seperti sekolah rakyat dari Dinas Sosial serta program Sekolah Maung yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, diperlukan koordinasi dan komunikasi seluruh pihak agar seluruh anak dapat mengakses pendidikan.
“Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari sekolah, masyarakat, pemerintah hingga Dinas Pendidikan untuk memastikan anak-anak dapat bersekolah,” ujarnya.
Sementara itu, sekolah yang terpilih menjadi Sekolah Maung perwakilan Kabupaten Bandung berada di SMAN 1 Soreang dan SMKN 1 Katapang. Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan Sekolah Maung yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Endah juga menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan SPMB melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak terkait guna menciptakan proses penerimaan peserta didik yang bersih, akuntabel, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai surat edaran, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan di setiap sekolah.
Rep. Asted







