Jakarta, IO – INDONESIA, Senin, 30 Maret 2026. Memperingati Hari Film Nasional yang jatuh setiap tanggal 30 Maret, Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI’56) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penguatan ekosistem perfilman tanah air. Ketua Umum PARFI’56, Marcella Zalianty menyampaikan bahwa momentum tahun ini menjadi titik balik strategis bagi industri film nasional untuk tidak hanya merayakan pencapaian, tetapi juga menyelesaikan tantangan yang telah lama dihadapi para insan film.
“Hari Film Nasional 2026 adalah momen kebangkitan. Kita melihat grafik positif dimana film Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan tembusan penonton yang signifikan, namun kita tidak boleh berhenti di situ. Kita harus memastikan bahwa kebangkitan ini diiringi dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja film termasuk jam kerja yang sehat, hak kekayaan intelektual, serta pemerataan akses dan infrastruktur,” tegas Marcella Zalianty.

PARFI’56 mencatat lonjakan prestasi signifikan sepanjang hampir dua dekade terakhir yang menempatkan film Indonesia pada peta sinema global. Keberhasilan sejumlah film Indonesia di Internasional seperti The Raid: Redemption, Pengabdi Setan, The Raid 2: Berandal. Marlina si Pembunuh Empat Babak, Pengabdi Setan, Kucumbu Tubuh Indahku (Memories of My Body), Seperti Dendam – Rindu Harus Dibayar Tuntas, Rectoverso, Yuni, Sekala Niskala, Women From Rote Island, Gadis Kretek Series, Pangku, dan masih banyak lagi. Yang terbaru adalah Para Perasuk (Levitating) yang terpilih dalam kompetisi World Cinema Dramatic Competition di Sundance Film Festival 2026.
“Pencapaian di dunia internasional ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga pelecut semangat. Narasi lokal dengan pendekatan artistik yang kuat membuktikan bahwa film Indonesia mampu bersaing secara global. Keberagaman budaya dan isu sosial kita juga memiliki resonansi universal,” kata Marcella yang baru saja menyelesaikan film terbarunya Ratu Malaka karya Angga D Sasongko.
PARFI’56 mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan Indonesia dan Kementerian Ekonomi Kreatif yang mendukung upaya kolaborasi produksi pementasan budaya dalam negeri dan membuka peluang kerjasama dengan luar negeri.
Menyikapi dinamika industri, PARFI’56 menyampaikan harapan besar kepada pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. PARFI’56 juga menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah merumuskan kebijakan insentif pajak untuk industri film. “Kami mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengikuti langkah ini. Insentif pajak bukan hanya meringankan beban produksi, tetapi juga mendorong investasi dan menjadikan daerah sebagai lokasi syuting yang kompetitif,” ungkap Marcella.
PARFI’56 mengingatkan pentingnya penyelesaian revisi Undang-Undang No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, juga penyelesaian Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN) yang tengah dibahas bersama Badan Perfilman Indonesia (BPI) guna menyusun peta jalan industri yang terstruktur.
PARFI’56 juga menyoroti ketimpangan sebaran layar bioskop yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara banyak daerah di Indonesia timur belum memiliki akses yang memadai. “Kami mendukung percepatan pembangunan bioskop di daerah-daerah yang belum terjangkau,” kata Marcella.
Di balik gemerlap prestasi dan angka penonton yang tinggi, PARFI’56 juga menyoroti isu mendasar mengenai kesejahteraan para insan film, mulai dari aktor, kru, hingga pekerja kreatif lainnya. “Kami mengingatkan pentingnya standarisasi kompetensi dan perlindungan hukum bagi para pekerja film. Saat ini, masih banyak talenta muda yang bekerja dengan kontrak yang tidak jelas dan upah yang belum layak. Melalui momentum Hari Film Nasional ini, kami mengajak seluruh ekosistem perfilman untuk menerapkan praktik ketenagakerjaan yang adil dan kondusif,” kata Marcella.
PARFI’56 juga mendorong peran Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memastikan adanya data yang terintegrasi mengenai jumlah pekerja film dan standar upah yang baku, sehingga posisi aktor film jelas sebagai profesional dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu, juga diperlukan proteksi dan hak aktor ketika AI di industri film yang kelak menjadi mainstream.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih mencintai film Indonesia dengan menonton di bioskop dan bukan film bajakan. Mari kita jadikan Hari Film Nasional ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai titik tolak untuk berkolaborasi. Antara generasi, antara pemda dan pusat, serta antara pemerintah dan swasta. Kami percaya, dengan ekosistem yang kuat, infrastruktur yang merata, serta kesejahteraan insan film yang terjamin, Indonesia tidak hanya akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga menjadi kekuatan utama dalam industri film dunia,” tutup Marcella.
Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI’56) adalah organisasi profesi yang berperan sebagai wadah utama bagi aktor dan aktris Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak profesi, meningkatkan standar kualitas seni peran, serta membangun ekosistem perfilman nasional yang berkelanjutan.






