BEM PTNU Kalimantan kecam keras fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah SPBU di Kota Pontianak serta beberapa kabupaten di Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di berbagai titik, terutama di kawasan padat kendaraan. Antrean bahkan semakin memuncak menjelang hari raya Idul Fitri.
Situasi ini dipicu oleh beredarnya isu kelangkaan BBM di tengah masyarakat yang kemudian memicu aksi panic buying. Meskipun pemerintah telah mengklaim bahwa pasokan BBM di Kalimantan Barat masih dalam kondisi aman, realitas di lapangan menunjukkan antrean di SPBU justru semakin ramai dan tidak terkendali.
Mujib Sekretaris Wilayah BEM PTNU Kalimantan menyampaikan sikap tegas terhadap kondisi tersebut. Dalam pernyataannya, Mujib menegaskan: “Fenomena antrean panjang BBM ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian distribusi dan menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat secara merata.”
Lebih lanjut, Mujib menilai bahwa salah satu faktor yang memperparah kondisi ini adalah berkurangnya penjualan BBM secara eceran di masyarakat. Sejak munculnya isu kelangkaan, banyak penjual eceran yang tidak lagi menjual BBM secara normal. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik penimbunan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan masyarakat semakin kesulitan mendapatkan BBM eceran, dan jika pun tersedia, harga yang ditawarkan sudah jauh di atas harga normal.
Sebagai bentuk respon *BEM PTNU Kalimantan* mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
-Memastikan distribusi BBM berjalan merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat
-Menindak tegas dugaan penimbunan dan praktik kecurangan oleh oknum tertentu
-Mengawasi stabilitas harga BBM eceran agar tidak merugikan masyarakat
-Memberikan informasi yang transparan dan akurat guna meredam kepanikan publik
Kami BEM PTNU Kalimantan berharap persoalan ini dapat segera ditangani secara cepat dan tepat agar tidak semakin merugikan masyarakat luas, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.
“Negara harus hadir memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi tanpa harus melalui antrean panjang dan harga yang tidak wajar”.







