Bisnis & EkonomiDaerahPemerintahan

Naik Signifikan, Kang DS Sebut Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bandung Capai 5,04 Persen

×

Naik Signifikan, Kang DS Sebut Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bandung Capai 5,04 Persen

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Bupati Bandung  Dadang Supriatna mengungkapkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung pada tahun 2024 mencapai 5,04 persen, dibandingkan dengan pada tahun 2023 4,97 persen.

“Laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifikan karena didukung dengan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang merata,” kata Dadang Supriatna, yang juga Ketua Harian Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Bupati Bandung sempat menyampaikan paparan ini pada acara special report head to head laporan keuangan daerah di panggung nasional yang disiarkan secara lengkap oleh CNBC Indonesia pada Jumat siang  (15/8/2025). 

Pada acara tersebut, Bupati Bandung didampingi jajaran Kepala OPD Kabupaten Bandung, yakni
Diskominfo, BKAD, Bapperida, dan Disnaker.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan dimana pada saat terjadi pandemi Covid-19 tahun 2020, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus pada -1,80 persen, kemudian pada tahun 2021 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung mengalami kenaikan 3,56 persen, tahun 2022 sebesar 5,35 persen, tahun 2023 capai 4,97 persen dan tahun 2024 mencapai 5,04 persen.

“Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung, dipengaruhi oleh beberapa sektor. Di antaranya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pada tahun 2020 mencapai 2 juta pengunjung, baik domestik maupun internasional. Tahun 2024 meningkat mencapai 7 juta pengunjung,” jelasnya.

Kang DS menuturkan adanya peningkatan kunjungan wisatawan yang sangat signifikan ke Kabupaten Bandung karena adanya akses yang sangat mumpuni, yaitu dengan adanya KCIC Tegalluar dan Padalarang.

“Dengan adanya akses KCIC ini pertumbuhan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bandung sangat signifikan terjadi peningkatannya. Kemudian didukung beberapa sektor lainnya, di antaranya Kabupaten Bandung memiliki potensi sumber daya alam pada sektor pertanian yang sangat luar biasa. Dan beberapa investasi yang masuk ke Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Kenapa investasi masuk ke Kabupaten Bandung? Karena kondisi Kabupaten Bandung kondusif, aman dan nyaman.

“Terciptanya kondisi demikian, karena  TNI dan Polri beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya kompak untuk melakukan berbagai penanganan, sehingga para investor bisa masuk ke Kabupaten Bandung untuk mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Kang DS mengatakan adanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung, lebih signifikan pada sektor pertanian. Ia menyebutkan ada sekitar 77 ribu petani di Kabupaten Bandung yang melakukan kegiatan usaha pertanian.

“Untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kabupaten Bandung terdapat seluas 28 ribu hektare lahan sawah abadi. Bagi desa yang sudah membuat Peraturan Desa tentang Lahan Sawah Abadi atau Lahan Sawah Dilindungi dibebaskan pembayaran pajaknya,” katanya.

Dikatakannya, pembebasan pajak lahan sawah abadi yang dilindungi itu untuk menciptakan ketahanan pangan sekaligus swasembada pangan sebagai mana program Presiden Prabowo.

Ia pun turut membandingkan petani padi dengan petani cabai sangat jomplang dari sisi pendapatan ekonominya. Untuk itu bagi pemilik lahan sawah abadi yang sudah dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Lahan Sawah Abadi dibebaskan pembayaran pajaknya pada setiap tahunnya.  

Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebanyak 3,8 juta jiwa, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), di daerahnya sudah mencanangkan 361 titik dapur.

“Dari 361 titik dapur itu untuk memberikan makan bergizi gratis kepada 1,26 juta jiwa atau sekitar 30 persen warga Kabupaten Bandung diberikan makanan bergizi gratis dari 3,8 juta jiwa warga Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Kang DS mengatakan bahwa Kabupaten Bandung sangat menyambut baik program MBG tersebut, bahwa sudah membuat Kantor Satgas Bersama untuk membantu percepatan program MBG. Karena anak-anak sekolah sebagai sasaran penerima manfaat program MBG sudah menunggu kehadiran program tersebut.

“Saat ini sudah 35 dapur yang sudah berjalan, dan sudah terverifikasi hampir 200 dapur. Insya Allah sekitar 260 dapur pada bulan September sudah bisa berjalan. Ditargetkan pada bulan Desember 2025 mencapai 361 titik dapur sudah berjalan,” katanya.

Menurutnya, jika program MBG berjalan, uang sekitar Rp 4,3 triliun pada setiap tahunnya akan bergulir di Kabupaten Bandung. Apalagi dengan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih gayung bersambut, sehingga dengan adanya dua program pemerintah pusat ini saling keterkaitan.

“Dari anggaran Rp 4,3 triliun setiap tahunnya itu, uang akan beredar di masing-masing desa. Kemudian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan, saya yakin pertumbuhan ekonomi masyarakat akan lebih cepat. Saya yakin ini akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Kang DS mengatakan untuk kesiapan program MBG itu, pembentukan Koperasi Merah Putih sudah selesai 100 persen di Kabupaten Bandung. Bahkan saat ini sedang melakukan penyisiran di setiap dapil (daerah pemilihan) terkait program Presiden Prabowo tersebut.

“Saya ingin sukses program MBG ini, maka saya ingin ketemu kepala desa, ketua koperasi, ketua BUMDes, ketua BPD di setiap dapil. Karena saya ingin regulasinya jelas. Saya ingin program ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Bupati Bandung berharap Koperasi Merah Putih ini bisa merekrut para petani, yang selama ini mereka masih menggunakan permodalan dari tengkulak, bank emok dan lain sebagainya.

“Makanya, kita akomodir oleh Koperasi Merah Putih ini untuk permodalannya. Kemudian para petani ini diakomodir menjadi anggota koperasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika koperasi merah putih ini bisa berjalan maksimal dengan karakter gotong royong, yakin koperasi ini tidak perlu lagi mendapatkan pinjaman dana bank jika koperasi ini bisa berjalan dan kepercayaan dari masyarakat kepada pengurus koperasi  bisa ditumbuhkan.

Ia mentargetkan investasi di Kabupaten Bandung pada tahun 2025 ini mencapai Rp 10 triliun. Untuk itu, Kang DS terus berusaha untuk mendorong realisasi  investasi di Kabupaten Bandung melalui tingkat lokal, regional, nasional dan internasional. Tentunya dalam pelaksanannya melalui berbagai inovasi dan didukung dengan berbagai sumber daya alam yang sangat luar biasa.

Untuk mendukung investasi, Kang DS mewacanakan pembangunan kereta gantung dan mengusulkan pembangunan jalan tol Pangalengan, Rancabali hingga Cidaun Cianjur.

Hal itu akan berdampak pada laju  pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Bandung. Ia pun mendorong tempat-tempat kegiatan usaha pariwisata yang tidak berizin untuk memproses perizinannya, supaya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena saat ini ada beberapa tempat wisata yang belum berizin, sehingga pemerintah daerah belum bisa menarik izin dari tempat kegiatan usaha  pariwisata tersebut,” katanya.

Untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Job Fair dengan melibatkan para pengusaha di Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan Job Fair ini dalam upaya menciptakan 50 ribu wirausaha muda dan lapangan kerja, dan setiap tahunnya menciptakan 10 ribu wirausaha muda dan lapangan kerja. Saat ini, sudah ribuan wirausaha muda dan lapangan kerja sudah terealisasi.

“Kami sudah kerja sama dengan Jepang dan Korea, untuk mengirimkan pekerja migran Indonesia. Tahun ini  kami mengirimkan 500 sampai 1000 pekerja,” katanya.

Untuk mempersiapkan tenaga kerja itu, katanya, proses pelatihannya dibiayai dari APBD untuk mempersiapkan para pekerja profesional yang siap diberangkatkan ke Jepang dan Korea. Pemkab Bandung juga bekerjasama dengan 157 pengusaha lokal yang siap menampung ribuan pekerja.

Mereka melewati proses pelatihan di Balai Latihan Kerja yang difasilitasi Pemkab Bandung. Mulai dari proses pelatihan bahasa, komputer dan lainnya.

Pemerintah juga menyiapkan pelatihan entrepreneur atau jadi pengusaha. Hal itu didukung dengan adanya program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Kemudian program make up artis.

Lebih lanjut Kang DS menjelaskan visi misi Kabupaten Bandung tahun 2025-2030. Visi Kabupaten Bandung adalah “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS), maju, berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Kang DS menekankan pentingnya lima komponen dalam persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Pertama, peningkatan kualitas SDM yang profesional dan paham IT, kedua big data, ketiga penelitian dan pengembangan, keempat institusi yang kuat, dan kelima mengelola keuangan (anggaran) dengan baik.

Adapun lima Misi Bupati Bandung periode Tahun 2025-2030, pertama
meningkatkan kualitas sumber daya manusia berakhlak dan berkarakter dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan bagi anak.

Kedua, meningkatkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong ketahanan pangan melalui produksi pangan lokal yang berkelanjutan.

Ketiga, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Keempat, meningkatkan kualitas infrastuktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

Kelima, nenjaga stabilitas ketentraman dan ketertiban Umum.

Info Lainnya  Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

Rep. Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701