KARAWANG, Idisionline.com – Satgas Citarum Harum Sektor 10 melakukan pemantauan terhadap PT Indoplat, perusahaan industri electroplating di Jalan Dalem Wirabangsa No. 25, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (28/9/2026).
Pemantauan dipimpin langsung Dansektor 10, Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, untuk memastikan pengelolaan dan pengolahan air limbah industri berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kondisi pengolahan air limbah serta pengukuran sejumlah parameter di lapangan.
Hasil pemantauan menunjukkan kondisi umum perusahaan terpantau baik. Namun, petugas menemukan perbedaan hasil pengukuran pH menggunakan alat digital dan metode manual.
Pengukuran menggunakan alat digital menunjukkan angka pH 7,8. Sementara itu, hasil pengukuran menggunakan kertas indikator pH tercatat sebesar 6.
Adapun suhu air yang diukur di lapangan mencapai 30 derajat Celsius.
Dansektor 10 Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri di wilayah DAS Citarum.
Menurutnya, keakuratan alat ukur menjadi salah satu hal penting dalam memastikan hasil pemantauan kualitas air limbah dapat dipertanggungjawabkan.
“Perusahaan kami harapkan segera melakukan kalibrasi alat pH digital dan pengukuran ulang. Ini penting agar hasil pengukuran benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi air limbah di lapangan,” demikian arahan Dansektor dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengharapkan perusahaan terus menjaga optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta melaksanakan pemantauan secara berkala.
Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung upaya pengendalian pencemaran dan menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang aliran Sungai Citarum.
Atas temuan perbedaan hasil pengukuran tersebut, Satgas Citarum Harum Sektor 10 menyarankan PT Indoplat segera melakukan kalibrasi alat pH digital.
Setelah kalibrasi, perusahaan diharapkan melakukan pengukuran ulang dan verifikasi untuk memastikan hasil pemeriksaan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Perbedaan angka pengukuran tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran baku mutu air limbah.
Diperlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan keakuratan hasil pengukuran.
Satgas Citarum Harum Sektor 10 menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas industri sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan.
Kegiatan pemantauan berlangsung tertib dan aman, dengan melibatkan Baops Sektor 10 Pelda Erwin Adrian, perwakilan LH Kabupaten Karawang, relawan Sektor 10, serta staf PT Indoplat.
Pemantauan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
