Jakarta, Idisi Online – Senin 8 Desember 2025. Sekitar delapan ribu kepala desa dan perangkat desa berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk menuntut pencairan dana desa tahap kedua.
Demonstrasi yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini berlangsung damai namun penuh semangat.
Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan aspirasi utama usai audiensi dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

“Kami minta dana desa tahap kedua dicairkan karena menyangkut hidup banyak orang,” tegas Surta.
Ia menjelaskan bahwa tanpa pencairan, banyak kepala desa terpaksa berutang untuk menutupi kebutuhan dasar, terutama di daerah rawan bencana seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. “Kepala desa masih menangis karena tidak ada dana untuk bergerak,” ujarnya.
Apdesi juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 81/2025 serta revisi Undang‑Undang No 6/2014 menjadi Undang‑Undang No 3/2024.

“Kami berharap dana desa cair, PMK 81 dicabut, dan regulasi jabatan kepala desa diperbaiki secepatnya,” kata Surta.
Wakil Menteri Setneg menjanjikan akan meneruskan tuntutan tersebut ke Menteri Keuangan.
“Pak Wamen berjanji akan berjuang dan akan hadir ke Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai syarat pencairan dana desa melalui PMK 81/2025.
Aturan itu membagi penyaluran menjadi 60 % di tahap pertama (paling lambat Juni) dan 40 % di tahap kedua (paling cepat April), dengan persyaratan laporan realisasi yang kini diubah dalam Pasal 24(3).
Surta menutup dengan seruan kepada Presiden RI Prabowo Subianto: “Tanggal 19 Desember dana desa harus cair, tidak ada waktu lagi.” Massa kemudian melambaikan tangan, berharap aksi mereka sampai tujuan dengan selamat.
Reporter Edwin






