DemokrasiPemerintahanPolitik & Ekonomi

Menjelang Pilkada Tahun 2024, Bakesbangpol Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi Netralitas ASN

×

Menjelang Pilkada Tahun 2024, Bakesbangpol Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

 

CIMAHI, Idisi Online,- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di masa pemilihan umum (Pemilu) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat lah penting. Dalam rangka menjaga netralitas ASN Kota Cimahi Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Netralitas ASN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, Rabu (22/05) di Aula Gedung Cimahi Techno Park.

“Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial dalam penyelenggaraan Pemilu juga Pilkada serentak tahun 2024,” tutur Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan dalam laporannya. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Oleh karena itu kegiatan Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi menjadi salah satu upaya mengingatkan kembali kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara pada pelaksanaan pemilu khususnya Pilkada tahun 2024,” lanjut Dikdik.

Kegiatan yang dihadiri oleh 300 orang Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang terdiri dari: para Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli, Sekretaris, Camat, Lurah dan Perwakilan ASN dari tiap-tiap OPD ini selain untuk memberi pijakan dan pemahaman aturan netralitas Aparatur Sipil Negara, juga menjadi upaya untuk menjaga kondusivitas politik di wilayah Kota Cimahi menjelang Pilkada tahun 2024 di Kota Cimahi serta menjadi momentum menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara untuk mensuksekan Pilkada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyebutkan bahwa Kota Cimahi akan melaksanakan Pilkada pada bulan november tahun 2024 mendatang. Oleh karenanya ia mengingatkan para ASN di Kota Cimahi untuk menjaga netralitasnya selama masa Pilkada tersebut.

Info Lainnya  Moetaqqien Hasrimi Resmi Dilantik Menjadi Pj Wali Kota Tebing Tinggi 

“Pemilihan umum, khususnya dalam hal ini Pemilukada, adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita, disinilah kiranya saya perlu menekankan kembali kepada bapak-ibu sekalian selaku jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi tentang tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan integritas selama Pemilukada nanti,” tegasnya.

Dicky menyampaikan netralitas ASN ini penting berdasarkan pemahaman bahwa birokrasi pemerintah dibentuk untuk mengemban tiga fungsi utama, yaitu pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan perlindungan masyarakat.

“Sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat, seorang PNS yang duduk dalam birokrasi pemerintah dalam menjalankan tiga fungsi itu harus bersifat netral dan tidak diskriminatif,” lanjutnya.

Terkait kondisi pengerahan ASN untuk kegiatan Pilkada atau Pemilu, Dicky secara tegas menjamin hal tersebut tidak terjadi di Kota Cimahi. “Netralitas ASN merupakan hal prioritas dalam pembinaan pegawai. Oleh karena itu Saya selaku Penjabat Wali Kota Cimahi yang pertama kali yang harus saya lakukan adalah pada kalangan ASN, kalangan ASN ini harus dijaga betul apalagi ada yang mencalonkan. Jika ada yang melanggar terlalu jauh, yang pertama saya harus mengingatkan dulu siapa pun dia, termasuk bila mana yang akan maju pada Pilkada itu, nanti akan ada normatifnya. Yang kedua bila mana rambu dan normatif ini telah kita pahami, maka kita taati untuk dilaksanakan bila mana ada yang tidak taat pada itu maka disitu ada punishment seusai aturan yang ada,” tegasnya.

Namun demikian Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si Narasumber yang merupakan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia menyampaikan bahwa netralitas ASN bukan berarti menghilangkan hak politik dari ASN. Ia berpendapat bahwa netralitas ASN ibarat ‘Aurat Politik’, “Netralitas tidak berarti mengkebiri hak berpolitik ASN, namun demikian bukan berarti harus disebarluaskan. Ibarat aurat, pilihan ASN harus ditutup, dijaga dan disalurkan pada jalan yang benar,” tuturnya.

Info Lainnya  Sekda Jabar Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Tekankan Empat Analisis Kunci

Hal tersebut senada dengan pernyataan Oky Putranto narasumber yang merupakan dari BPSDMD Provinsi Jawa Barat. Menurutnya ASN boleh berpolitik namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku, “Bila seorang ASN hendak maju mencalonkan diri pada Pemilu atau Pilkada, tentu saja ia terlebih dahulu harus mundur dari jabatannya karena ia terikat dengan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Oky. (Baghja, Prita)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-0912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0912