Simalungun ,idisiOnline-Peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, kian meresahkan. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh pemuda, yang melihat langsung dampak buruk barang haram tersebut terhadap lingkungan mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga dan tokoh masyarakat setempat pada Sabtu (7/11/2026), aktivitas ilegal ini diduga dikomandoi oleh sejumlah nama yang sudah tidak asing lagi di dunia hitam. Dua di antaranya, yakni pria berinisial IN alias Mandrak dan Rango, disebut-sebut sebagai residivis kasus narkoba yang kembali beraksi.
Kelompok ini disinyalir menjadikan beberapa lokasi strategis sebagai basis operasi mereka, antara lain:
• Huta 1 Nagori Bandar Tinggi: Tepatnya di kawasan Perumahan Lestari.
• Huta VIII Simpang Pete: Menjadi salah satu titik yang diduga kuat sebagai tempat transaksi.
• Huta 2 Bandar Tinggi: Diduga menjadi wilayah operasi dari terduga pengedar lain berinisial A alias Kemek.
Melalui jalinan komunikasi dengan awak media, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat secara terbuka mengungkapkan rasa ketakutan dan kecemasan yang mendalam. Mereka menilai, jika peredaran ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, masa depan generasi muda di Bandar Tinggi berada dalam ancaman besar.
“Kami sangat cemas. Narkoba ini nyata-nyata merusak mental anak-anak kami. Dampak domino dari kecanduan ini juga sudah mulai terasa, salah satunya adalah aksi pencurian yang kini kian merajalela dan meresahkan warga di lingkungan rumah,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Menyikapi situasi yang kian genting, masyarakat Bandar Tinggi menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera membersihkan wilayah mereka dari sarang narkoba.
Warga secara khusus meminta atensi dan tindakan tegas dari, Polda Sumatera Utara (Sumut), Satres Narkoba Polres Simalungun serta Polsek Bandar Huluan.
Masyarakat berharap kepolisian tidak pandang bulu dalam memberantas para pelaku, terutama para residivis yang terbukti tidak jera dan kembali merusak tatanan sosial serta keamanan di Kecamatan Bandar Masilam.













