GARUT, IDISI ONLINE – Terhentinya distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 33 siswa PAUD Al Maemunatul Huda, Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, selama lebih dari tiga pekan terus menuai sorotan. Minimnya penjelasan yang diterima pihak sekolah dan wali murid kini memantik kritik tajam dari pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi muda, Ade Burhanudin, yang akrab disapa Adbur.
Adbur menilai, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai sekadar kendala pendataan atau urusan teknis dapur. Ketika anak-anak yang sebelumnya menerima MBG tiba-tiba tidak lagi mendapatkan distribusi, sementara alasan penghentiannya belum dijelaskan secara terang kepada pihak sekolah, kinerja pelaksana program patut dievaluasi.
Menurutnya, program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak, membutuhkan pelaksanaan yang serius, terukur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai semangat besar pemerintah di tingkat pusat justru kehilangan daya di lapangan akibat lemahnya koordinasi, persoalan administrasi yang berlarut-larut, atau komunikasi yang tidak transparan.
“Anak-anak PAUD yang sebelumnya menerima MBG, kemudian sudah lebih dari tiga pekan tidak mendapatkan distribusi dengan penjelasan yang minim dari pihak dapur. Ini tentu memunculkan pertanyaan serius tentang bagaimana kinerja pelaksana program dalam menjalankan amanat kebijakan pemerintah,” tegas Adbur.
Ia mengingatkan, tujuan program pemenuhan gizi tidak cukup berhenti pada slogan dan seremoni. Keberhasilan harus diukur dari konsistensi pelayanan, ketepatan sasaran, kualitas makanan, serta kemampuan pengelola menyelesaikan persoalan tanpa membiarkan penerima manfaat kehilangan kepastian.
“Programnya untuk anak-anak, tetapi ketika distribusinya terhenti, justru anak-anak yang harus menanggung akibatnya. Jangan sampai program besar di atas kertas tersandung persoalan mendasar di lapangan,” ujarnya.
JANGAN SAMPAI 33 ANAK MENJADI AWAL TERUNGKAPNYA MASALAH LEBIH BESAR
Adbur menilai, kasus yang menimpa 33 siswa PAUD tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN). Sebab, jika persoalan serupa ternyata terjadi di banyak wilayah, dampaknya berpotensi jauh lebih besar daripada yang terlihat saat ini.
Ia menyoroti kemungkinan bahwa persoalan distribusi bukan hanya terjadi di satu lembaga pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat sekolah atau kelompok bermain lain yang mengalami penghentian distribusi serupa tanpa penjelasan memadai.
“Kalau di satu desa saja ada 33 anak yang tidak menerima MBG selama berminggu-minggu, bagaimana jika persoalan serupa terjadi di banyak desa dan kelurahan? Kita tidak boleh langsung menyimpulkan jumlahnya mencapai ribuan, tetapi pemerintah wajib memeriksa apakah kasus ini berdiri sendiri atau merupakan gejala masalah yang lebih luas,” kata Adbur.
Ia mengingatkan agar kasus tersebut tidak dianggap sepele hanya karena jumlah penerimanya relatif kecil dibandingkan skala program nasional.
“Jangan sampai ini menjadi fenomena gunung es. Yang terlihat baru satu kasus, sementara persoalan serupa di tempat lain belum terungkap. Pemerintah harus turun memeriksa data dan kondisi riil di lapangan, bukan menunggu sampai keluhan masyarakat menumpuk,” tandasnya.
Menurut Adbur, evaluasi harus mencakup data penerima manfaat yang sebelumnya sudah dilayani, penyebab distribusi terhenti, mekanisme pembaruan data, serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut.
JARAK DAPUR HANYA SEKITAR 200 METER, MENGAPA DISTRIBUSI BISA TERHENTI?
Adbur juga menyoroti lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakanloa yang disebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari lembaga pendidikan terdampak.
Kedekatan lokasi tersebut, menurutnya, membuat persoalan ini semakin layak mendapatkan penjelasan yang terbuka. Meski jarak bukan satu-satunya penentu penyaluran MBG karena tetap ada persyaratan pendataan dan ketentuan operasional, masyarakat berhak mengetahui alasan pasti mengapa penerima yang sebelumnya terlayani kini tidak lagi memperoleh distribusi.
“Kalau memang persoalannya data, jelaskan data mana yang bermasalah. Kalau ada dokumen yang harus diperbaiki, sampaikan secara resmi. Jangan sampai sekolah dan orang tua hanya menerima jawaban bahwa sistem tidak membaca data, tetapi tidak memperoleh kepastian tentang bagaimana dan kapan masalah itu diselesaikan,” tegasnya.
Adbur menilai, transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pelayanan. Ketika distribusi dihentikan atau mengalami kendala, pihak terkait semestinya memiliki mekanisme komunikasi dan pengaduan yang jelas agar persoalan tidak berlarut-larut.
Ia juga meminta agar pernyataan mengenai izin operasional PAUD tidak berkembang menjadi penilaian sepihak tanpa pemeriksaan dokumen oleh instansi yang berwenang.
ASLAP SINGGUNG IZIN PAUD, ADBUR MINTA BATAS KEWENANGAN DIPERJELAS
Sebelumnya, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Babakanloa, Gilang, menyampaikan bahwa data siswa PAUD telah berulang kali diajukan, tetapi menurut keterangannya tetap tidak berhasil masuk ke sistem. Ia juga menyinggung persoalan pembaruan izin operasional lembaga pendidikan tersebut.
Pernyataan itu dibantah oleh pengelola yayasan yang menaungi PAUD Al Maemunatul Huda, Ir. Deni Ranggajaya. Deni menyatakan bahwa izin operasional lembaganya tersedia dan mengeluhkan tidak adanya surat resmi yang menjelaskan alasan penghentian distribusi MBG.
Sementara itu, seorang penilik di Kecamatan Pangatikan menyatakan bahwa pihaknya tidak memperoleh koordinasi mengenai penghentian distribusi tersebut.
Perbedaan keterangan ini, menurut Adbur, harus segera dijernihkan melalui pemeriksaan administratif dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai batas tugas Aslap, mekanisme verifikasi data penerima, serta pihak yang memiliki kewenangan untuk memeriksa legalitas lembaga pendidikan.
“Jangan sampai persoalan teknis pendataan bercampur dengan penilaian legalitas sekolah tanpa penjelasan yang jelas. Kalau memang ada masalah izin, verifikasi harus dilakukan oleh instansi yang berwenang. Kalau masalahnya sistem, selesaikan persoalan sistemnya. Jangan biarkan semuanya menggantung, sementara anak-anak kehilangan kepastian,” tegasnya.
Adbur tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran kewenangan. Namun, ia meminta BGN memeriksa apakah setiap pihak telah menjalankan tugas sesuai mandat dan prosedur yang berlaku.
DAPUR BERADA DI BEKAS GEDUNG OLAHRAGA, DEKAT KANDANG AYAM: LAYAK ATAU TIDAK?
Tak hanya persoalan distribusi, Adbur juga meminta BGN meninjau kembali kelayakan operasional SPPG Babakanloa. Ia menyoroti informasi bahwa bangunan yang digunakan sebagai dapur MBG sebelumnya merupakan gedung olahraga desa yang kemudian dialihfungsikan.
Selain itu, berdasarkan pantauan media, lokasi dapur disebut berada sekitar 100 meter dari peternakan ayam milik warga yang telah berdiri lebih dahulu.
Bagi Adbur, dua kondisi tersebut perlu diperiksa secara objektif untuk memastikan bahwa bangunan dan lingkungan dapur benar-benar memenuhi persyaratan operasional, keamanan pangan, serta higiene sanitasi.
“BGN perlu meninjau langsung. Bangunan yang awalnya digunakan sebagai gedung olahraga kemudian dialihfungsikan menjadi dapur produksi makanan dalam jumlah besar. Apakah perubahan fungsi itu sudah memenuhi seluruh persyaratan? Apakah tata ruang, sanitasi, pengelolaan limbah, ventilasi, dan keamanan pangannya sudah sesuai standar? Semua itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar keberadaan peternakan ayam di sekitar dapur menjadi bagian dari pemeriksaan lingkungan. Kedekatan dengan kandang ayam tidak otomatis berarti dapur melanggar standar, tetapi potensi gangguan kebersihan dan kontaminasi perlu dinilai oleh petugas teknis berdasarkan kondisi nyata.
“Jangan hanya melihat dapur sudah berdiri dan beroperasi. Yang harus dipastikan adalah apakah seluruh persyaratan terpenuhi dan makanan yang diproduksi benar-benar aman bagi penerima manfaat. Evaluasi harus berbasis fakta, bukan asumsi,” tambahnya.
Adbur menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan untuk menghakimi pengelola SPPG, melainkan memastikan bahwa setiap dapur yang menjalankan program nasional memenuhi standar yang dipersyaratkan.
DPRD, BUPATI, WAKIL BUPATI, GUBERNUR, DAN BGN DIMINTA TURUN TANGAN
Adbur mendesak Badan Gizi Nasional, Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Gubernur Jawa Barat, serta DPRD Kabupaten Garut agar tidak mengabaikan keluhan tersebut.
Ia meminta BGN melakukan evaluasi terhadap mekanisme distribusi, pendataan penerima, penanganan pengaduan, pembagian tugas petugas lapangan, serta kelayakan operasional dapur.
Pemerintah Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan diminta memverifikasi status administrasi PAUD, sedangkan DPRD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga dapat mendorong koordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lintas wilayah.
Menurut Adbur, evaluasi tidak boleh hanya berakhir pada rapat atau pernyataan normatif. Harus ada hasil pemeriksaan yang jelas, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah perbaikan yang dapat dipantau masyarakat.
“Jangan tunggu persoalan membesar baru sibuk melakukan evaluasi. Periksa sekarang, pastikan penyebabnya, dan berikan kepastian kepada sekolah serta orang tua. Program yang menyangkut pemenuhan gizi anak harus dijalankan dengan standar pelayanan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan mengenai penghentian distribusi kepada 33 siswa PAUD tersebut disampaikan secara transparan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan perlindungan data pribadi.
JANGAN BIARKAN PROGRAM BESAR KALAH OLEH PERSOALAN ADMINISTRASI
Adbur menegaskan bahwa kritik terhadap pelaksanaan MBG bukan berarti menolak program pemerintah. Sebaliknya, kritik dan pengawasan diperlukan agar tujuan kebijakan benar-benar tercapai dan kendala di lapangan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah dapur yang dibangun atau banyaknya paket makanan yang disalurkan. Konsistensi pelayanan, keamanan pangan, ketepatan penerima, serta kemampuan menyelesaikan persoalan administrasi juga harus menjadi ukuran penting.
“Jangan sampai kita sibuk membicarakan besarnya program, tetapi luput memastikan apakah anak-anak yang seharusnya menerima manfaat benar-benar terlayani. Program ini harus dinilai dari pelaksanaannya, bukan hanya dari niat baik dan besarnya anggaran,” pungkasnya.
Kasus PAUD Al Maemunatul Huda kini menjadi ujian bagi koordinasi pelaksanaan MBG di tingkat lokal. BGN dan instansi terkait perlu memastikan apakah terhentinya distribusi selama lebih dari tiga pekan disebabkan persoalan data, administrasi, kebijakan penyaluran, atau faktor lain yang belum terungkap.
Hingga persoalan tersebut terjawab, masyarakat berhak meminta penjelasan yang terbuka dan langkah penyelesaian yang nyata.
Sebab, jika 33 anak saja belum memperoleh kepastian, pemerintah memiliki alasan kuat untuk memeriksa apakah ada anak-anak lain yang menghadapi persoalan serupa. Jangan sampai masalah yang belum ditangani hari ini menjadi persoalan lebih besar yang baru disadari ketika sudah terlambat.
33 BOCAH PAUD TIGA PEKAN TANPA MBG, ADBUR SENTIL KERAS PENGELOLA DAPUR! “JANGAN-JANGAN INI PUNCAK GUNUNG ES?”







