GARUT, IDISIONLINE.COM — Pihak Yayasan Garut Reksa Semesta bersama pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan mengenai tata kelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selasa (20/10/2026).
Pihak yayasan dan pengelola dapur menegaskan bahwa operasional SPPG selama ini dijalankan secara profesional, dengan mengacu pada mekanisme kerja dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya perlu diluruskan berdasarkan data, dokumen, dan fakta di lapangan.
Pihak yayasan berharap pemberitaan mengenai tata kelola SPPG tidak hanya bertumpu pada pengamatan sesaat, tetapi juga mempertimbangkan klarifikasi dari pengelola agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG. Pihak yayasan dan pengelola dapur juga menghormati fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial serta mengharapkan setiap informasi diverifikasi secara menyeluruh sebelum disimpulkan.
Yayasan Garut Reksa Semesta dan pengelola SPPG Pasanggrahan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi IO







