KABUPATEN BANDUNG, IO – Proyek pemasangan pipa air bersih (pipanisasi retikulasi) di Kapling Putra Rancamas 1. Desa Rancamulya Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung menuai kritik tajam dari masyarakat setempat dan lembaga swadaya masyarakat.
Proyek yang tengah berjalan tersebut diduga mengabaikan asas transparansi anggaran karena sama sekali tidak memasang papan nama informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Selain itu, keselamatan para pekerja juga terancam lantaran mereka beraktivitas tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (20/10/2026), para pekerja terlihat sedang melakukan penggalian tanah dan penyambungan pipa tanpa menggunakan helm keselamatan, rompi reflektor, maupun sepatu pelindung (safety boots).
Salah seorang warga setempat, Budi(51), menyatakan bahwa ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat tidak mengetahui asal-usul proyek, volume pekerjaan, nilai anggaran, hingga kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab.
“Kami tentu senang ada pembangunan fasilitas air bersih. Tapi masalahnya, papan proyeknya tidak ada. Kami jadi tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan kapan selesainya. Terkesan seperti proyek siluman yang ditutup-tutupi dari pengawasan publik,” ujar Budi saat ditemui di lokasi, Selasa (20/10/2026).
Ironis sekali pekerja di lokasi saat di tanya siapa pelaksana Projek mereka cukup menjawab tidak tahu.
Padahal, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta aturan turunannya seperti Peraturan Presiden, setiap pembangunan fisik yang dibiayai oleh uang negara wajib memasang papan proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Tidak hanya masalah transparansi, pelanggaran terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Mengabaikan penggunaan APD pada pekerjaan galian pipa sangat berisiko memicu kecelakaan kerja, seperti tertimpa material atau terperosok ke lubang galian. Praktik ini dinilai melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum bisa dimintai keterangan resmi terkait kelalaian pemasangan papan proyek dan pengabaian standar K3 di lokasi pekerjaan tersebut.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan pengawasan ketat agar proyek tidak dikerjakan secara asal-asalan.
Tim Redaksi IO







