Jakarta, idisionline.com-Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan perkembangan ekosistem informasi digital yang sangat cepat, tantangan dalam menjaga kualitas informasi publik menjadi semakin signifikan. Fenomena penyebaran disinformasi, fitnah, dan hoaks (DFK) tidak hanya berdampak pada persepsi publik, tetapi juga berpotensi mempengaruhi stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dalam konteks tersebut, penguatan literasi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan ketahanan nasional di era digital.
Aktivis perempuan sekaligus mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Politik, Ratu Nisya Yulianti, menilai bahwa dalam perspektif ilmu komunikasi politik, kebijakan publik yang bersifat strategis dan berdampak luas terhadap masyarakat kerap menjadi objek kontestasi narasi di ruang publik. Hal ini terutama terlihat dalam berbagai diskursus digital yang berkaitan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam implementasi agenda pembangunan nasional yang terangkum dalam kerangka Asta Cita.
Salah satu program yang saat ini menjadi perhatian publik adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut memiliki orientasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, pelajar, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan ibu menyusui, sebagai fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan kompetitif di masa depan.
Secara empiris, berbagai laporan media nasional menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis telah mulai diimplementasikan secara bertahap oleh pemerintah sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dikelola melalui koordinasi lintas kementerian serta dukungan institusi seperti Badan Gizi Nasional, yang bertugas memastikan distribusi program berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Pemerintah juga menempatkan program ini sebagai salah satu prioritas kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, dalam realitas komunikasi politik kontemporer, implementasi kebijakan publik tidak hanya berlangsung dalam ranah administratif dan birokrasi, tetapi juga dalam arena komunikasi publik yang dipengaruhi oleh berbagai aktor, kepentingan, dan dinamika opini masyarakat. Dalam situasi tersebut, munculnya berbagai narasi disinformasi, fitnah, maupun hoaks yang menyasar kebijakan pemerintah menjadi fenomena yang tidak dapat diabaikan.
Menurut Ratu Nisya Yulianti, dalam kajian komunikasi politik modern, fenomena disinformasi sering kali muncul sebagai konsekuensi dari terbukanya ruang komunikasi digital yang memungkinkan setiap individu menjadi produsen sekaligus distributor informasi. Dalam kondisi ini, informasi yang beredar tidak selalu melalui proses verifikasi yang memadai, sehingga membuka peluang bagi munculnya distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik secara luas.
“Dalam perspektif akademik ilmu komunikasi politik, disinformasi bukan sekadar persoalan kesalahan informasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi komunikasi tertentu yang berpotensi mempengaruhi opini publik dan legitimasi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kapasitas literasi informasi yang memadai agar mampu melakukan verifikasi, evaluasi, serta interpretasi informasi secara kritis,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam situasi geopolitik global yang penuh ketidakpastian termasuk meningkatnya tensi konflik di berbagai kawasan dunia stabilitas domestik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, ekosistem informasi yang sehat memiliki peran strategis dalam menjaga kohesi sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam kerangka tersebut, Ratu Nisya menilai bahwa dukungan terhadap program-program strategis pemerintah tidak harus dimaknai sebagai sikap yang menutup ruang kritik, melainkan sebagai upaya untuk memastikan bahwa diskursus publik berlangsung secara rasional, berbasis data, dan tidak terdistorsi oleh informasi yang tidak terverifikasi. Kritik yang konstruktif dan berbasis fakta justru merupakan bagian penting dari praktik demokrasi yang sehat.
Sebagai aktivis perempuan, ia juga menyoroti pentingnya peran perempuan dan generasi muda dalam membangun budaya literasi informasi di tengah masyarakat. Dalam berbagai studi komunikasi politik, kelompok perempuan dan pemuda sering kali menjadi agen sosial yang efektif dalam proses diseminasi nilai-nilai literasi media, terutama dalam lingkungan keluarga dan komunitas.
“Perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran literasi informasi di tingkat komunitas. Ketika perempuan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara kritis, maka proses penyebaran informasi yang sehat dapat dimulai dari lingkungan sosial terkecil, yaitu keluarga,” jelasnya.
Selain itu, generasi muda yang tumbuh dalam ekosistem digital juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas ruang publik digital agar tidak dipenuhi oleh konten manipulatif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Dalam konteks ini, penguatan literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, etika komunikasi, serta kesadaran terhadap dampak sosial dari penyebaran informasi.
Dengan demikian, menurut Ratu Nisya Yulianti, tantangan disinformasi di era digital harus dipahami sebagai persoalan multidimensional yang melibatkan aspek teknologi, sosial, politik, dan budaya. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta komunitas digital dalam membangun ekosistem informasi yang lebih sehat, rasional, dan bertanggung jawab.
Dalam kerangka komunikasi politik yang konstruktif, penguatan literasi informasi diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi, memperkuat persatuan nasional, serta mendukung keberlanjutan program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






