Kota Bandung, Idisi Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Sawala Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 di Pendopo Kota Bandung, Kamis 12 Februari 2026.
Forum tahunan ini menjadi momentum penting untuk menata ulang arah pemajuan kebudayaan sekaligus memilih kembali tujuh anggota Dewan Kebudayaan Kota Bandung (DKKB) melalui mekanisme musyawarah terbuka.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan dalam laporannya menyampaikan, Sawala merupakan ruang partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan daerah.
Forum ini berfungsi sebagai pranata kebudayaan yang memediasi gagasan, menyosialisasikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), serta menyelaraskan strategi kebudayaan dengan program kerja pemerintah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Sawala merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2025 yang mewajibkan penyelenggaraan musyawarah kebudayaan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Menurut Irwan, Sawala di Kota Bandung telah melalui beberapa tahapan penting.
Pada 2024, Sawala perdana menghasilkan tujuh anggota DKKB masa bakti 2024–2027 melalui mekanisme voting.
Kemudian pada 2025, forum ini berfokus pada evaluasi tata kelola Sawala dan pendalaman tindak lanjut PPKD pada objek tradisi lisan, ritus, dan pengetahuan tradisional, sekaligus mencetuskan gagasan Sawala sebagai ritus kota.
Memasuki 2026, ekosistem kebudayaan Bandung menghadapi dinamika baru setelah seluruh anggota DKKB sebelumnya mengundurkan diri.
Berdasarkan ketentuan Perwal, pengisian kembali posisi tersebut harus diputuskan melalui mekanisme Sawala.
“Sawala tahun ini menjadi ruang musyawarah yang inklusif untuk menjaring aspirasi sekaligus memilih tujuh anggota DKKB baru untuk masa bakti empat tahun ke depan, serta merumuskan amanah Sawala sebagai panduan kerja strategis,” ujar Irwan.
Sebagai bagian dari persiapan Sawala, Disbudpar juga telah melakukan penjaringan aspirasi publik melalui media sosial Instagram sejak 22 Januari hingga 3 Februari 2026.
Dari 114 responden, terhimpun tujuh amanat utama warga Bandung untuk DKKB yang baru, yaitu integritas, keberpihakan pada akar rumput dan seniman sepuh, regenerasi melalui pendidikan budaya, penguatan riset dan penyelamatan aset sejarah, sinergi dengan pemerintah, adaptasi terhadap budaya digital, serta menjaga kearifan lokal secara holistik.
Terkait kegiatan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, kebudayaan tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang stagnan, melainkan harus dinamis, namun tetap berada dalam kemapanan agar tidak menimbulkan kekacauan.
Di sisi lain, Farhan menyebut Pemkot Bandung berencana melakukan kajian untuk memisahkan secara tegas nomenklatur pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan.
“Pariwisata itu berbasis ekonomi, ekonomi kreatif berbasis industrialisasi, sementara kebudayaan berbasis rasa. Kota yang maju secara kebudayaan adalah kota yang birokrasinya memiliki rasa aktif,” ujar Farhan.
Ia juga menuturkan, gerakan kebudayaan tidak boleh menunggu birokrasi. Menurutnya, justru birokrasi yang harus mengikuti dinamika masyarakat budaya.
Farhan mencontohkan persoalan sampah sebagai salah satu tantangan yang membutuhkan pendekatan budaya, bukan semata pendekatan regulasi dan teknologi.
“Selama ini kita dididik dengan slogan buanglah sampah pada tempatnya. Sekarang tempatnya sudah tidak ada. Maka paradigma harus diubah menjadi ‘sampah hari ini habis hari ini’. Ini tidak bisa diselesaikan dengan undang-undang, tapi lewat pembudayaan,” katanya.
Farhan memastikan, proses pemilihan DKKB melalui Sawala murni dari hasil musyawarah para pelaku budaya tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis.
“Ini bukan ajang politik dan bukan ajang bisnis. Kalau Dewan Kebudayaan tercemar kepentingan politik dan bisnis, maka output-nya juga akan tercemar,” tegasnya.
Peserta Sawala terdiri dari unsur pemerintah, perwakilan sumber daya manusia kebudayaan dari 10 objek pemajuan kebudayaan, lembaga kebudayaan, serta masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandung berharap terpilih anggota DKKB yang memiliki kapabilitas, integritas, dan legitimasi kuat di masyarakat, sekaligus melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret bagi pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan berbasis kebudayaan.






