Garut, Idisionline.com – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selanjutnya disebut BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan). Dikucurkan Pemerintah setiap tahunnya, untuk menunjang pelaksanaan pendidikan yang berkualitas.
Namun dalam realisasinya tidak sedikit lembaga pendidikan (Sekolah) dalam pengelolaan dana BOS berbenturan dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan tidak sedikit kepala sekolah tersandung masalah hukum.

Dugaan adanya penyimpangan dalam penerapan dana BOS juga disinyalir terjadi di Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) 2 Sukarasa, Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut.
Pantauan awak Media di Sekolah itu, Kamis (10/09/2025). Didapati kondisi fisik bangunan Sekolah nampak tak terawat. Seolah tidak ada pemeliharaan dan perawatan, yang tiap tahunnya dianggarkan dalam dana Bos.
Berhasil di temui, Kepala SDN 2 Sukarasa Ade Rusmana, diketahui menjabat sebagai Plt di Sekolah sejak satu tahun. Menggantikan kepala sekolah yang sudah purna tugas.
Saat di minta tanggapan dan penjelasan penerapan Dana BOSP Tahun 2024, di ketahui dalam Data ARKAS dana anggaran BOSP senilai Rp 180,900,000. Sesuai dengan jumlah siswa 201.
Dengan santai kepala sekolah menjawab pertanyaan awak media
”Saya di sini PLT dan sebentar lagi pensiun, dan Anggaran sudah direalisasikan sesuai dengan daja yang ada”, tutur nya
Di singgung jumlah tenaga Honor yang tercantum dalam Dapodik, Ade Rusmana membenarkan.
”Benar, bahwa guru honor yang ada berjumlah 3 orang,” imbuhnya.
Sementara itu pembayaran Honorer yang tercantum dalam data ARKAS di Tahun itu, senilai Rp 68,850,000. Nilai tersebut diduga berbanding terbalik dengan jumlah 3 honorer yang terkonfirmasi menerima insentif Rp.500.000/Bulan.
Begitupun penerapan dana Bos pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana yang menelan nilai besar dan terkesan tidak ada penerapan tak luput jadi sorotan publik.
Kian menguatkan adanya dugaan penyalahgunaan dalam penerapan dana BOSP di SDN 2 Sukarasa. Mengarah kepada dugaan maladministrasi serta Mark up anggaran. Hal itu dinilai, terjadi akibat lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan pihak berkompeten.
*** Soleh Sunjaya/Red






