PemerintahanPolitik & Ekonomi

APBD Tahun 2025 Kota Bandung Telah Ditetapkan

×

APBD Tahun 2025 Kota Bandung Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna menetapkan APBD T.A. 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 26 November 2024.

Berikut Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Kota Bandung, Idisi Online – Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024. Sebelum ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang dibacakan di hadapan forum rapat paripurna oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran, Salman Fauzi.

Atas terlaksananya penetapan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama merampungkan pembahasan RAPBD T.A. 2025.

Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan setiap program kegiatan baik pembangunan maupun kegiatan rutin pada Tahun 2025.

Pada dasarnya, tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dapat dihindari.

Secara umum, kebijakan pembangunan daerah telah ditetapkan dalam RKPD Kota Bandung Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Infrastruktur Kota yang Inklusif didukung dengan SDM dan Pemerintahan yang andal”.

Tema tersebut telah dijabarkan ke dalam Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2025 yang disusun untuk mendukung Prioritas Nasional, Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat, pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2024, dan isu strategis yang tertuang dalam RPD Tahun 2024-2026, sehingga prioritas pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2025 sudah sejalan dengan arah kebijakan RPD Tahun 2024-2026.

Adapun Prioritas Pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai pada tahun 2025, adalah:

1. Daya Saing Perekonomian yang Inovatif dan Berkelanjutan;

2. Infrastruktur Kota yang Inklusif, Terintegrasi dan Mendukung Kelayakhunian Kota dengan Pendekatan Pembiayaan yang Kolaboratif;

3. Sumber Daya Manusia yang Kompetitif Sebagai Pilar Utama Pembangunan Kota yang Visioner;

4. Pemerintahan yang Andal dan Transparan untuk Mendukung Terciptanya Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya.

Arah Kebijakan pada bidang Pendapatan tahun 2025 antara lain adalah:

1. Optimalisasi Pajak Daerah

2. Peningkatan Retribusi Daerah

3. Pemanfaatan Aset Daerah

4. Penerapan Teknologi Informasi

5. Penyusunan Kebijakan Pro-Bisnis

6. Penguatan kerjasama dengan Pihak Swasta

7. Peningkatan Pendapatan Non Pajak

8. Optimalisasi kinerja BUMD.

Adapun struktur RAPBD Tahun Anggaran 2025 setelah pembahasan sebagai berikut:

– Pendapatan sebesar Rp7.567.447.333.214, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4.119.022.915.821, serta Pendapatan Transfer Rp3.448.424.417.393.

– Belanja Daerah sebesar Rp7.882.611.969.306.

Info Lainnya  Bupati Bandung Dilantik Jadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar

Apabila dibandingkan antara komponen pendapatan dengan belanja terdapat Defisit sebesar Rp315.164.636.092, defisit ini telah diseimbangkan dengan Pembiayaan netto sebesar Rp315.164.636.092.

Pada bidang Belanja sesuai dengan perubahan tema pada RPD Tahun Anggaran 2025 diarahkan kepada belanja, dengan rincian program sebagai berikut:

1. Kesehatan terdiri dari 4 program dengan anggaran Rp794.332.419.053;

2. Pendidikan terdiri dari 3 program dengan anggaran Rp937.070.919.495;

3. Infrastruktur terdiri dari 12 Program dengan anggaran Rp805.295.108.488;

4. Perekonomian terdiri dari 24 Program dengan anggaran Rp124.872.522.482;

5. Lingkungan Hidup terdiri dari 10 program dengan anggaran Rp370.875.000.000.

Catatan Dewan

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rencana APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ini, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Terkait arah kebijakan untuk pendapatan dari Pajak Daerah dan retribusi daerah, pada tahun 2025 perlu ada penajaman dalam perumusan kebijakan dan inovasi-inovasi di lapangan, yang disertai dengan kinerja yang lebih ekstra lagi, yang ditunjang kinerja OPD lain yang bisa menarik wisatawan masuk ke Kota Bandung, serta melakukan proyeksi pendapatan yang realistis berdasarkan data historis, kondisi ekonomi saat ini, dan kebijakan fiskal yang berlaku.

2. Selain potensi Pajak dan Retribusi, Pemerintah Kota juga harus terus mendorong kinerja BLUD Parkir dan BUMD (Perumda Pasar, Perumda Tirtawening, PT BII, dan Bank Bandung) agar dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi APBD secara signifikan.

3. Diharapkan setiap rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik RPJP, RPD, dan RKPD, agar selalu dipedomani oleh setiap Kepala SKPD dalam melakukan pengendalian setiap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam setiap dokumen tersebut dapat dicapai sesuai rencana.

4. Dengan diberikannya belanja yang cukup tinggi pada sektor pendidikan dan kesehatan, Badan Anggaran memohon kepada pelaksana teknis di lapangan untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan proyek-proyek tersebut, khususnya pada kualitas pekerjaan, karena selama ini masyarakat banyak mengeluhkan rendahnya kulitas pekerjaan pada fisik yang langsung dirasakan oleh masayarakat.

5. Dengan akan ditetapkannya Raperda APBD Tahun 2025 pada  hari ini, maka kiranya proses pelaksanaan pembangunan khususnya yang dilakukan dengan sistem lelang bisa dilakukan setelah RAPBD tahun 2025 ini disetujui bersama, dan pengikatan kontrak dilaksanakan setelah APBD ini disahkan agar pelaksanaan pembangunannya bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

6. Kajian Ilmiah perlu dilakukan juga untuk penetapan rencana-rencana pembangunan dan rencana belanja daerah lainnya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat yang ada, serta disesuaikan dengan kondisi eksisting baik secara mikro maupun secara makro, agar hasil-hasil pembangunan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

7. Perlu segera ditetapkan Peraturan Wali Kota untuk pelaksanaan terkait alokasi anggaran di Belanja Tidak Terduga untuk penanganan ijazah bagi siswa SMA dan SMK, agar lebih efektif dan tepat sasaran pada pelaksanaannya.

8. Hasil kajian terkait peningkatan mutu layanan pendidikan agar mulai diimplementasikan secara bertahap oleh Dinas Pendidikan berdasarkan skala prioritas dari mulai pemerataan sebaran SMP, sarana dan prasarana, jumlah ruang kelas termasuk peningkatan jumlah, dan mutu tenaga kependidikan.

9. TAPD agar bisa lebih selektif dalam menetapkan belanja-belanja di OPD melalui pola penganggaran yang berbasis program serta melaksanakan kebutuhan rutin yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan.

10. Perlu dilakukan sosialisasi secara komprehensif terkait program UHC baik kepada pihak Rumah Sakit juga kepada warga Kota Bandung agar program ini dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.

11. Meningkatkan akses, pemerataan, sarana prasarana dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas agar tujuan pembangunan kesehatan di wilayah lebih optimal dan mencakup kebutuhan kesehatan masyarakat.

12. Perlu penyempurnaan sistem maupun regulasi untuk penghimpunan aspirasi masyarakat baik melalui usulan reses dan Musrenbang agar pada pelaksanaannya tepat sasaran serta sejalan dengan kebijakan baik pusat maupun daerah.

13. Sering terjadinya permasalahan pada input SIPD-RI dalam proses perencanaan anggaran kiranya perlu dibangun jaringan dan server SIPD-RI di tingkat lokal/ kota yang berfungsi sebagai backup data server agar input perencanaan pada SIPD-RI tidak terkendala walaupun server SIPD-RI di pusat mengalami gangguan/ error.

14. Dengan telah dikukuhkannya Kabinet Merah Putih oleh Presiden akan berkonsekuensi terhadap jumlah OPD dan Program Pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Pusat, yang tentu harus juga dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu masih terjadi kendala dalam capaian target-target pembangunan dengan banyaknya jabatan kosong yang ada di OPD. Badan Anggaran berharap Pemerintah Kota sudah memiliki rencana cadangan terkait dengan adanya hal hal tersebut.

15. Bersama-sama berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya, serta mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum.

Redaksi IO
Sumber Humas DPRD Kota Bandung

Info Lainnya  Pemkot Cimahi Menggelar Festival Social Studies Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

system-form-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000301

118000302

118000303

118000304

118000305

118000306

118000307

118000308

118000309

118000310

118000311

118000312

118000313

118000314

118000315

118000316

118000317

118000318

118000319

118000320

118000321

118000322

118000323

118000324

118000325

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000306

128000307

128000308

128000309

128000310

128000311

128000312

128000313

128000314

128000315

138000271

138000272

138000273

138000274

138000275

138000276

138000277

138000278

138000279

138000280

138000281

138000282

138000283

138000284

138000285

138000286

138000287

138000288

138000289

138000290

138000291

138000292

138000293

138000294

138000295

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000306

148000307

148000308

148000309

148000310

148000311

148000312

148000313

148000314

148000315

148000316

148000317

148000318

148000319

148000320

148000321

148000322

148000323

148000324

148000325

148000326

148000327

148000328

148000329

148000330

148000331

148000332

148000333

148000334

148000335

158000191

158000192

158000193

158000194

158000195

158000196

158000197

158000198

158000199

158000200

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000276

168000277

168000278

168000279

168000280

168000281

168000282

168000283

168000284

168000285

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

178000359

178000360

178000361

178000362

178000364

178000365

178000366

178000367

178000368

178000369

178000370

178000371

178000372

178000373

178000374

178000375

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

188000366

188000367

188000368

188000369

188000370

188000371

188000372

188000373

188000374

188000375

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

198000265

198000266

198000267

198000268

198000269

198000270

198000271

198000272

198000273

198000274

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

system-form-1701