KOTA DEPOK, Idisi Online – Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat serta sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit swasta sepakat bekerja sama untuk memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan rumah sakit.
Salah satu contohnya, ketika berada di luar wilayah administrasinya, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan tidak mengalami kendala hanya karena berada di luar daerah asalnya
Selain itu, dengan adanya kebijakan ini, warga Jawa Barat tetap memperoleh pelayanan kesehatan ketika menghadapi persoalan pembiayaan, termasuk soal kepesertaan BPJS Kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan warga berada dalam kondisi sulit hanya karena persoalan administratif atau keterbatasan kemampuan membayar biaya pengobatan.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Dedi Mulyadi
saat acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan dengan rumah sakit daerah, pusat, dan swasta di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).
Adapun, rumah sakit pemerintah pusat yang turut digandeng antara lain Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.
Selain itu, kerja sama juga melibatkan sejumlah rumah sakit rujukan pemerintah pusat dengan layanan khusus, yakni RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, serta RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu.
Sementara dari unsur rumah sakit swasta dan nonpemerintah, kerja sama melibatkan Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, serta RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus mengubah pola penanganan pemerintah terhadap persoalan masyarakat. Selama ini, menurutnya, berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat kerap baru mendapatkan respons setelah sampai kepada dirinya secara langsung. Pola tersebut tidak mungkin diterapkan untuk seluruh warga Jawa Barat.
Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota membangun sistem pemantauan yang mampu menangkap persoalan warga sejak dini, termasuk memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial. Dengan demikian, persoalan kesehatan yang muncul di lapangan dapat segera direspons tanpa harus menunggu warga mencari perhatian langsung kepada gubernur.
HUMAS JABAR
