Karawang, Idisionline.com – Sebuah drama industri yang melibatkan Organisasi Massa (Ormas) dan PT TJ Forge Indonesia di Kawasan Industri KIIC telah memasuki hari ketiga.
Aksi unjuk rasa besar-besaran, yang dipicu oleh polemik pemutusan kontrak pengelolaan limbah, dijadwalkan berlangsung nonstop selama lima hari penuh, dari Senin (1/12) hingga Jumat (5/12).
Kuasa Hukum PT TJ Forge Indonesia, Jajat Darojat, SH, membenarkan bahwa perusahaan menjadi sasaran massa yang menuntut pembatalan sepihak pengakhiran kerja sama limbah.
Jajat tidak menampik bahwa aksi yang terpusat di depan gerbang utama itu telah melumpuhkan sebagian mobilitas perusahaan.
“Ini sangat mengganggu. Angkutan bahan baku hingga distribusi hasil produksi terhambat. Dampaknya bukan hanya ke perusahaan kami, tapi ke perusahaan lain di KIIC,” tegas Jajat.
Ia keras menyoroti lokasi aksi. Mengingat KIIC adalah Objek Vital Nasional, Jajat menilai menutup akses utama pabrik merupakan tindakan yang merugikan banyak pihak.
“Kalau mau menyampaikan aspirasi, ada ruangnya. Tidak harus menutup akses utama perusahaan,” katanya.
Pihak perusahaan menolak membeberkan alasan di balik pemutusan kontrak limbah tersebut, menyebutnya sebagai “substansi pokok perkara” yang tidak bisa diungkapkan ke publik.
Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah risiko jangka panjang bagi Karawang. Jajat Darojat menyampaikan peringatan keras
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, investor bisa merasa tidak aman. Ini berbahaya bagi iklim investasi di Kabupaten Karawang.”tambahnya.
Pernyataan ini seolah mengamini kekhawatiran publik di media sosial yang menyebut Karawang terancam menjadi “kota mati” jika investor memilih hengkang.
PT TJ Forge Indonesia kini menggantungkan harapan pada Polres Karawang untuk memastikan situasi tetap kondusif, menjamin operasional industri tidak lumpuh, dan yang terpenting.
“Jangan sampai terjadi tindakan anarkis atau perusakan.” pungkasnya.












