Berita

BARA HATI Desak Polisi Tembak di Tempat Begal Berkedok Debt Collector: PT. Mitra Panca Nusantara Diduga Langgar UU Fidusia, Diminta Kembalikan Mobil Warga.

×

BARA HATI Desak Polisi Tembak di Tempat Begal Berkedok Debt Collector: PT. Mitra Panca Nusantara Diduga Langgar UU Fidusia, Diminta Kembalikan Mobil Warga.

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar,idisionline.com– Sabtu, 8 November 2025.Dugaan aksi perampasan kendaraan secara sepihak oleh pihak yang mengaku dari PT. Mitra Panca Nusantara (MPN) memicu kemarahan publik. Seorang warga Kota Pematangsiantar, Waka, menjadi korban setelah mobil pribadinya dirampas tanpa dasar hukum yang sah. Insiden itu terjadi ketika korban melintas dari Karang Anyar menuju Simpang Dua, dihadang tujuh orang menggunakan dua mobil yang langsung menyita kendaraannya di jalan.

Korban menuturkan bahwa dirinya dipaksa menyerahkan kunci mobil dengan alasan menunggak pembayaran selama 24 bulan. “Mereka langsung ambil kunci mobil saya, bilang dari PT. MPN, dan suruh saya ikut ke kantornya. Katanya mobil nggak akan ditarik, hanya klarifikasi. Tapi sesampainya di sana, saya disuruh tanda tangan berita acara, lalu mobil saya sudah nggak ada,” jelas Waka kepada wartawan. Ia juga mengaku barang-barang pribadinya dikeluarkan dari mobil tanpa izin.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI), Zulfikar Efendi, mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai bentuk perampasan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. “Sesuai Pasal 29 ayat (1) UU Fidusia, penarikan kendaraan hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan atau kesepakatan damai. Penarikan di jalan tanpa dasar hukum adalah tindakan melawan hukum dan tergolong perampasan,” tegas Zulfikar.

Zulfikar menambahkan, praktik penarikan kendaraan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai debt collector kerap berujung pada kekerasan dan intimidasi. Ia menilai tindakan seperti itu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ini bukan lagi penagihan, tapi begal berkedok debt collector. Polda Sumut dan Polres harus berani tembak di tempat jika menemukan tindakan seperti ini,” ujarnya lantang.

Info Lainnya  Pemkot Bandung Siap Maksimalkan Pengelolaan Aset Kebun Binatang Untuk Tingkatkan PAD

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BARA HATI, Hunter D. Samosir, mengeluarkan ultimatum tegas kepada PT. Mitra Panca Nusantara. Pihaknya memberikan waktu 2 x 24 jam untuk mengembalikan mobil milik korban dengan Nomor Polisi B 2541 SFB secara utuh. “Kami beri waktu dua hari. Kalau mobil tidak dikembalikan, kami laporkan ke Polda Sumut dengan tuduhan pelanggaran UU Fidusia dan perampasan kendaraan,” kata Hunter. Ia juga meminta Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun memeriksa keabsahan surat tugas yang digunakan para pelaku.

Sebagai dasar hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 telah menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan tidak berhak menarik kendaraan secara sepihak tanpa melalui pengadilan. Tindakan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana. Pasal 29 ayat (1) huruf e UU Fidusia juga menegaskan bahwa eksekusi objek fidusia harus dilakukan dengan menghormati hak-hak debitur dan tidak boleh dilakukan dengan cara paksa di jalan raya.

Zulfikar Efendi menilai kasus seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan. “Negara tidak boleh kalah dengan mafia jalanan yang berseragam debt collector. Kami minta Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar serta Simalungun untuk bertindak tegas — jika perlu tembak di tempat bagi begal yang berkedok penagihan,” ujarnya dengan nada keras.

BARA HATI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendampingi korban dalam upaya hukum. “Kami berdiri bersama rakyat yang tertindas. Tidak ada tempat bagi tindakan ilegal yang menginjak-injak hukum di negeri ini. Semua harus tunduk pada konstitusi, bukan pada kekuasaan modal,” tutup Zulfikar Efendi dengan tegas.

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000301

118000302

118000303

118000304

118000305

118000306

118000307

118000308

118000309

118000310

118000311

118000312

118000313

118000314

118000315

118000316

118000317

118000318

118000319

118000320

118000321

118000322

118000323

118000324

118000325

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000306

128000307

128000308

128000309

128000310

128000311

128000312

128000313

128000314

128000315

138000271

138000272

138000273

138000274

138000275

138000276

138000277

138000278

138000279

138000280

138000281

138000282

138000283

138000284

138000285

138000286

138000287

138000288

138000289

138000290

138000291

138000292

138000293

138000294

138000295

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000306

148000307

148000308

148000309

148000310

148000311

148000312

148000313

148000314

148000315

148000316

148000317

148000318

148000319

148000320

148000321

148000322

148000323

148000324

148000325

148000326

148000327

148000328

148000329

148000330

148000331

148000332

148000333

148000334

148000335

158000191

158000192

158000193

158000194

158000195

158000196

158000197

158000198

158000199

158000200

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000276

168000277

168000278

168000279

168000280

168000281

168000282

168000283

168000284

168000285

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

178000359

178000360

178000361

178000362

178000364

178000365

178000366

178000367

178000368

178000369

178000370

178000371

178000372

178000373

178000374

178000375

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

188000366

188000367

188000368

188000369

188000370

188000371

188000372

188000373

188000374

188000375

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

198000265

198000266

198000267

198000268

198000269

198000270

198000271

198000272

198000273

198000274

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

content-ciaa-1701