Garut, idisionline.com || Sebagai mitra usaha Pemerintah Desa (Pemdes) dalam upaya mendongkrak perekonomian warga Desa. Keberadaan BUMDES menjadi ujung tombak.
Hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) diundangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2021. Mendapat kucuran modal dari Dana Desa (DD) bahkan pihak ke-3 diperbolehkan investasi usaha.
Kendati aturan telah ditetapkan hingga BUMDES berbadan hukum, serta penyertaan modal mengalir deras dari DD. Namun tidak sedikit keberadaan BUMDES tinggal nama alias bangkrut.
Seperti bangkrutnya sejumlah BUMDES yang berada di wilayah Kecamatan Bungbulang, Garut. Pantauan awak media sebelumnya terdapat sejumlah BUMDES yang vakum. Diantaranya berada di Desa Cihikeu, Wangunjaya dan Desa Bungbulang.
Baru baru ini kembali terungkap BUMDES jalan di tempat. Pemaparan salah seorang perangkat Desa Margalaksana kecamatan Bungbulang, Garut. Ketika diwawancarai awak media, Kamis (23/7/2025).
Perangkat yang menjabat Kaur di Desa itu, Dia membeberkan pengelolaan BUMDES dilingkup Desa Margalaksana.
“Pertama kali dibentuk BUMDES di Desa Kami sekitar Tahun 2017 masa transisi Kades. Ada beberapa kali dikucurkan penyertaan modal dari Dana Desa. Untuk usaha token listrik, depot isi ulang air minum, perdagangan ATK, Fotocopy dan lainnya” Beber Dia.
Akumulasi penyertaan modal serta tata kelola BUMDES, menurut Dia lumayan besar meski belum membuahkan hasil yang optimal.
“Secara detail total penyertaan modal yang dikucurkan lumayan besar, mencapai ratusan juta. Karena ada alokasi pembuatan bangunan untuk sekretariat sekaligus tempat usaha” ucapnya.
Disinggung perihal keuntungan yang dihasilkan dari usaha BUMDES yang masuk Kas Desa, Diakuinya masih minim.
“Karena banyaknya kendal, diantaranya pengurus mengundurkan dir kemudian ada yang buka usaha serupa. Kegiatan usaha BUMDES hasilnya baru bisa menggaji para pengurus. Ada juga yang masuk Kas Desa pertahunnya sekitar 1,7 juta ” ujarnya.
Sementara itu, dalam tahun anggaran ini (TA 2025). Penggunaan DD sebesar 20 persen, difokuskan untuk ketahanan pangan. Pengelolaan program itu dilaksanakan oleh para pengurus BUMDES.
Alih-alih BUMDES kembali kelola anggaran ketahanan pangan yang nilainya terbilang cukup besar. Sementara penyertaan modal yang digelontorkan sebelumnya tercatat banyak yang gulung tikar dan tidak jelas pertanggungjawabannya.
Ihwal tersebut dijelaskan perangkat Desa Margalaksana, bahwa pengelolaan ketahanan pangan oleh para BUMDES yang baru, diharapkan berhasil.
“Untuk tahun ini penyertaan modal BUMDES kembali dikucurkan 20 persen dari DD sesuai dengan regulasi untuk ketahanan pangan nilainya sekitar 265 juta, diantaranya untuk budidaya ikan, harapan kami akan menuai hasil yang baik dan bermanfaat” pungkasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tidak berkenan sebut nama, memprediksi pengelolaan kegiatan usaha ketahanan pangan, BUMDES Margalaksana akan terpuruk dan bangkrut.
“Bercermin dari tata kelola BUMDES yang terdahulu, meskipun pengurusnya sudah diganti. Untuk pengelolaan ketahanan pangan, perikanan, pertanian atau lainnya. Kami rasa harus serius, pengelolaan tidak main main asal bapak senang dapat untung pribadi. Manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaannya harus benar dilakukan oleh ahli yang jujur dan amanah. Jika tidak, BUMDES akan kembali terpuruk dan bangkrut” tandasnya.
***Hen/Red
BUMDES Margalaksana Bungbulang Garut Dinilai Jalan di Tempat, Modal Ratusan Juta Hasilkan PADes Minim?






