Kab. Sukabumi – Idisionline.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelontorkan anggaran dari sumber anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pertanian tahun 2024, senilai 855.000.000,- rupiah. Maksud pembuatan Jalan Produksi Sektor Perkebunan untuk menyediakan prasarana pertanian berupa Jalan Produksi Perkebunan.
Tujuan dari Pembangunan
Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan adalah untuk meningkatkan pembangunan jalan baru maupun
merehabilitasi jalan yang sudah ada agar lebih baik sehingga lebih bermanfaat untuk pengangkutan produksi perkebunan.
Namun apa yang terjadi dengan pembangunan Jalan Produksi Sektor Perkebunan Desa Mekar Jaya Kec. Cidolog – Kabupaten Sukabumi ini diduga asal jadi, sehingga mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Pembangunan Jalan Produksi Sektor Perkebunan Desa Mekar Jaya Kec. Cidolog yang dikerjakan oleh kelompok tani (Poktan) Sugih Mukti yang diketuai oleh Darus, pada tahap 1 atau termen pertama dengan anggaran baru turun 25% ini terkesan atau ada dugaan tidak sesuai dengan RAB, pasalnya seperti pengkerasan yang semestinya pasir dulu sebelum pemasangan batu, namun faktanya justru sebaliknya batu dulu lalu dipasang pasir dengan ketebalan 5 cm, dan tanpa di dasari pasir.
Salah seorang warga yang notabene sebagai wakil ketua PP Kecamatan Cidolog Dede Rusyandi kepada idisionline.com mengatakan rasa kecewanya atas pengerjaan Jalan Produksi Sektor Perkebunan yang dirasa asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB.
“Saya sebagai wakil ketua Ormas PP kecamatan Cidolog berharap pembangunan di terapkan sesuai dengan RAB jangan di kerjakan asal asalan,” tandasnya.
Sementara saat dilakukan cek and ricek di lapangan, Darus ketua Poktan Sugih Mukti, Desa Mekarjaya, mengatakan siap untuk membongkar lagi pekerjaan tersebut akan di ulang dan di sesuaikan dengan RAB.***