Tebingtinggi, idisionline.com – Masyarakat kota Tebingtinggi mengapresiasi kepada POLRES Tebing Tinggi atas penangkapan seorang pria berinisial F alias Gedek (28), diduga bandar narkoba jenis sabu, warga dusun V desa PayaPasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, diringkus petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi. Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB (13/10/25) di pinggir jalan desa Paya Pasir.
“Riski tanjung alias bapao salah satu Ketua DPC Partai politik Kec Padang Hulu sangat mengapresiasi penangkapan bandar narkoba ini karena selama ini aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat, dan sudah menjerumuskan kaum muda ke lingkaran narkoba,” ucapnya. Minggu, (19/10/25).
Diketahui, penangkapan bandar narkoba ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, masyarakat pun menantikan langkah-langkah hukum dari pihak kepolisian, jelasnya.
Sebelumnya, bandar narkoba berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, pelaku juga diamankan berikut barang bukti yang di temukan, narkotika jenis sabu seberat 1,88 gram, tujuh bungkus sabu, petugas juga menyita satu pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, uang tunai Rp230.000, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, dilansir dari salah satu media online.
Harapannya,”Langkah tegas yang diambil Polres Tebingtinggi sudah tepat sasaran, dan kami berharap penuh, agar para pelaku dihukum sesuai perbuatannya yang menjadi target Polres Tebingtinggi yang sudah benar benar meresahkan masyarakat”.