Medan, Idisionline.com – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-XIX Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara, yang diselenggarakan di Asrama Haji Medan pada Selasa (21/10/2025), diwarnai isu intervensi dari Pimpinan Pusat (PP). Namun, isu tersebut dibantah oleh langsung kader IPA.
Ciesa Mulyaningsih Bahari, menepis tuduhan intervensi yang dialamatkan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) IPA, Mhd. Amril Harahap, dalam proses persidangan Musywil. Bantahan ini secara khusus menyasar klaim yang disampaikan oleh Pimpinan Sidang Definitif sekaligus Anggota Pleno PP IPA, Yusup Ardiansyah.
Menurut Ciesa, klaim adanya campur tangan dari PP IPA, termasuk dugaan pesan WhatsApp yang berisi desakan untuk mempercepat jalannya persidangan, sama sekali tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dan keputusan yang dihasilkan selama Musywil, termasuk terpilihnya Ahmad Irham Tajhi secara aklamasi, murni merupakan hasil kesepakatan bersama peserta.
“Tidak ada desakan dari PP IPA RI M. Amril Harahap atas keputusan yang diambil. Beliau hanya ingin memastikan acara tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ciesa Mulyaningsih Bahari.
Ciesa juga menambahkan bahwa Pimpinan Sidang Definitif, Yusup Ardiansyah, sejatinya telah menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab hingga proses persidangan selesai, yang mana hal ini bertolak belakang dengan narasi bahwa ia merasa tertekan. Bantahan tersebut secara langsung menyangkal adanya upaya pencideraan terhadap independensi sidang.
Dengan adanya bantahan ini, kader IPA berupaya meluruskan isu yang berkembang dan menegaskan bahwa Musywil ke-XIX berjalan secara demokratis dan independen sesuai mekanisme organisasi. Hasil Musywil ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi di tingkat wilayah Sumatera Utara.