Majalengka, Idisi Online – Disinyalir terjadi kasus penipuan dengan modus jual beli rumah yang dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMA Negeri ternama di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Diketahui yang diduga menjadi pelaku adalah seorang yang berprofesi sebagai guru honorer berinisial SWN, yang bertugas di SMAN 1 Rajagaluh.
Menurut informasi yang dihimpun, narasumber pembeli rumah SWN yang berada di Desa Kumbung Rajagaluh itu mengatakan, bahwa menurutnya sudah sepakat rumah SWN mau dijual kepada saya, ujarnya.
Ia pun mengatakan, “saya sudah memberikan uang panjer pada Tanggal 2 Pebruari 2024 sebesar 45 juta rupiah, selang beberapa hari kedepan saya kasi lagi uang sebesar 10 juta rupiah, akan tetapi rumah teesebut sekarang sudah dijual ke orang lain tanpa ada pemberitahuan dulu sebelumnya”. Ujar narasumber yang namanya tidak mau dipublikasi. Sabtu (10/5/2025).
Adanya informasi tersebut, kemudian awak media menyambangi SMAN 1 Rajagaluh untuk lakukan konfirmasi kepada SWN, akan tetapi sedang tidak ada ditempat. Rabu (14/5/2025).
Kedatangan awak media, diterima oleh Dede selaku Kepala TU serta Bobby Saptari sebagai Humas SMAN 1 Rajagaluh.
“Saya sudah ngobrol sama bu tia, katanya ini akan diberesken secara kekeluargaan, nanti akan saya bereskan karena ini masalah pribadi. Saya sudah ngobrol mengenai permasalahan ini, silahkan selesaikan seperti apa masalahnya, karena ini bukan permasalahan sekolah”. Ucap Dede selaku Kepala TU SMAN 1 Rajagaluh.
Petugas Humas SMAN 1 Rajagaluh, Bobby Saptari pun membenarkan kalau SWN mau menjual rumah yang sudah dibayarkan sebagian, tapi rumah tersebut dijual ke orang lain.
“Kami juga pernah kedatangan yang bersangkutan, datang ke Kepala Sekolah menceritakan permasalahannya. Jadi cerita betul, yang bersangkutan mau menjual rumah tapi sudah dibayar sebagian, menurut keterangan mereka tiba-tiba rumah dijual, kata saya kenapa dijual bu tia, rumahkan sudah dibayar sebagian ko dijual, kata bu tia kami sudah bikin perjanjian sama yang bersangkutan, kami beri waktu 3 bulan. Nah waktu 3 bulan tidak ada konfirmasinya pada waktu itu saya butuh, nah ada yang mau membeli saya layani. Dalam melayaninya saya tidak tau apakah bu tia sudah memberi tahu dulu atau tidak”. Ucapnya
Masih kata Humas, “kemudian saya panggil lagi bu tia, katanya saya di kejar-kejar, saya bilang wajar seperti karena bu tia tidak memberita dulu sebelumnya. Bu tia tolong segera selesaikan dengan uang karena itu mah tidak akan menuntut asal dikembalikan lagi uangnya. Akhirnya ada usaha itikad dari bu tia, baru bayar 5 juta diberikan ke yang bersangkutan. Trus sisanya saya akan berusaha, sampai disana informasi yang saya terima”. Beber Humas SMAN 1 Rajagaluh.
(Team) dd, iH






