Mantan Camat Nagreg, Enjang Wahyudin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan
Kab. Bandung, Idisi Online – Skandal dugaan korupsi kembali mengguncang Kabupaten Bandung. Aktivis dan penggiat antikorupsi dari Lembaga KPK-PANRI, Bejo Suhendro, mengungkap adanya penyimpangan anggaran mencurigakan dalam 28 proyek pekerjaan di Kecamatan Nagreg pada Tahun Anggaran 2024.
Yang menggemparkan, proyek-proyek yang diduga fiktif itu berlangsung saat Enjang Wahyudin menjabat sebagai Camat Nagreg, pejabat yang kini memegang posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi ada indikasi kuat bahwa anggaran negara disalahgunakan secara sistematis,” tegas Bejo dalam pernyataannya kepada media, Kamis (10/7).
Bejo menuturkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke kantor kecamatan. Namun alih-alih mendapat penjelasan, Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Camat saat ini justru bungkam total.
“PLT Camat bahkan menyarankan kami langsung bertanya ke Enjang Wahyudin. Ini jelas mengundang tanda tanya besar,” bebernya dengan nada geram.
Jejak Rekam Dipertanyakan, Integritas Pejabat Daerah di Ujung Tanduk
Temuan ini langsung memantik kekhawatiran publik atas lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di tingkat kecamatan. KPK-PANRI menilai, ada pola penyimpangan yang berulang dan cenderung dibungkam.
“Kami tidak akan diam. Ini akan segera kami laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan sampai pejabat dengan catatan kelam justru terus naik jabatan,” tegas Bejo.
Lembaga KPK-PANRI juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke proses hukum, menuntut keterbukaan dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Lain hal, dengan apa yang disampaikan seorang praktisi hukum, H. Asep Solihin, SH., bahwa menurutnya kendatipun kasus tersebut benar adanya, harus lanjut ke ranah hukum sesuai dengan pakta yang ada, karena keterbukaan publik saat ini tidak bisa lagi dimanipulasi demi menjadikan Jabar istimewa menuju Indonesia emas.
Mau ada kemajuan bagaimana apabila aparat pemerintah yang mewakili rakyat selalu menganggap masyarakat bodoh dan bisa dibungkam dengan berbagai macam cara dengan kekuasaan yang ada.
Dan Enjang Wahyudin selaku mantan Camat Nagreg yang pada Tahun Anggaran 2024 masih menjabat, sudah seharusnya ia memberikan keterangan yang benar terkait dugaan atau temuan KPK-PANRI yaitu adanya 28 program yang mencurigakan. Jelas H. Asep.
Redaksi