Sergai, idisionline.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh ASP dan RT sebagai Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di Dinas Pertanian, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berlanjut hingga ke laporan polisi.
Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Seibamban A Mendrova secara resmi melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polres Serdang Bedagai, Polda Sumut.
Menurut Mendrova Tindakan Oknum PPPK ini telah menciderai jabatannya dan telah menodai Dinas Pertanian Sergai. Untuk itu, Oknum PPPK ini harus diproses ke jalur hukum agar menjadi efek jerah sehingga tidak berimbas kepada oknum PPPK ataupun ASN lainnya.
“Ya hari ini, Saya sudah melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum PPPK itu. Ini harus diproses hukum agar ada efek jerah. Kalau ini dibiarkan dapat berimbas kepada oknum PPPK dan ASN lainnya. Untuk itu ini harus diproses secara hukum” ujarnya usai membuat laporan secara Dumas ke Polres Sergai, Rabu (12/02/2025).
Mendrova menyebut, Uang yang diterima oleh oknum PPPK berinisial RT sebanyak Rp60.000.000 diserahkan kepada ASP. Sedangkan uang yang diterima lansung oleh ASP sebanyak Rp40.000.000.
“Jadi, saya mendapatkan informasi, RT menerima uang Rp60.000.000 tapi uang itu diserahkan ke ASP. Kalau ASP langsung menerima uang Rp40.000.000. Jadi yang diterima oleh ASP totalnya Rp100.000.000. Walaupun demikian, untuk membuktikannya, mereka berdua yang saya laporakan” tegasnya.
Dikatakannya lagi, Sebagaimana telah diatur dalam undang undang, Pungli adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pungli dapat dijerat dengan pasal 368, 415, dan 423 KUHP.
“Saya meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai agar dapat menindaklanjuti Dumas ini” ungkpanya.
Diberitakan sebelumnya, ASP diduga umelakukan pungli kepada dua Kepala Desa di Kabupaten Sergai ini dengan modus dapat melancarkan agar proyek drainase irigasi dapat dilaksanakan di Desa Kepala Desa tersebut.
ASP oknum tenaga PPPK saat dikonfirmasi mistar.id, (07/01/ 2025) yang lalu mengakui dirinya telan menerima uang sebanyak Rp100.000.0000 dari dua kepala Desa di Kab Sergai ditandai dengan kwitansi serah terima sejak sekitar satu tahun yang lalu.
Dirinya menyebut, uang yang diterimanya tersebut adalah untuk meminta proyek drainase irigasi yang bersumber dari aspirasi.
“Ia. Itukan untuk main minta proyek drainase irigasi dari dana Aspirasi. Alasan orang itu uang pelicin. Saya menyerahkan uang itu kepada Edi di belakang stadion Lubuk Pakam. Tapi saya tidak tau dimana alamat Edi dan sebagai apa dia. Jangankan uang kepala Desa, saya juga sudah habis banyak,” ujarnya.
EndraSyah