Garut, idisionline.com – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Al Pathonah yang berlokasi di Desa Mekarwangi Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut mendapat bantuan revitalisasi bangunan sekolah.
Bantuan yang diketahui untuk Tujuh ruangan, yang terbagi ruang kelas baru, perpustakaan,ruang Guru dan Laboratorium tersebut menelan anggaran sekurangnya 1,2 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Dalam pelaksanaan yang dikerjakan secara swakelola, kelompok masyarakat (Polmas) tersebut, sudah rampung namun masih menyisakan persoalan hutang material yang belum terbayar.
Menurut ketua Pokmas pembangunan, Deding, kepada Wartawan Selasa (21/10/2025). Pihaknya sudah melaksanakan kewajiban pembangunan. Adapun hal lain yang terjadi merupakan tanggung jawab ketua Yayasan.
”Kami sudah laksanakan tugas susuai arahan dan ketentuan, dengan biaya yang cukup. Adapun hal lain yang terjadi merupakan tanggung jawab ketua Yayasan pak Eman. Karena semua pembiayaan dan pengadaan material diatur oleh pak Eman” Ucap Deding.
Dilain pihak, Eman yang disebut sebut sebagai Ketua Yayasan, juga selaku Sekretaris Camat (Sekmat) di Kecamatan Cibalong. Terkonfirmasi diruang kerjanya. Kepada Wartawan Eman tidak menampik tudingan tersebut.
”Secara pribadi memang saya masih berhutang kepada toko Material. Tidak menyangkut jabatan saya sebagai ketua Yayasan atau Sekmat, itu hutang pribadi yang akan saya pertanggungjawabkan” tukas Eman.
Lebih lanjut Eman berkilah dirinya menggunakan uang Negara sehingga berhutang kepada toko Material.
”Bukan uang Negara yang saya gunakan tapi akan dibayar dengan uang pribadi. Saya sudah jaminkan Sertifikat rumah atas hutang tersebut. Mudah mudahan lekas terbayar”kilahnya.
Kendati jelas bahwa hutang tersebut adalah sisa pembayaran bahan bangunan yang belum dibayar sekurangnya Rp 80.000.000- Namun Eman bersikeras menyatakan itu hutang pribadi.
Kapasitas Eman sebagai ketua Yayasan dan juga ASN dinilai terlalu jauh mencampuri urusan proyek pembangunan yang bersumber dari dana bantuan pemerintah. Tindakan Eman tersebut terindikasi adanya pelanggaran aturan tentang Yayasan dan kepatuhan dirinya sebagai ASN.
*** Her
Terindikasi Penyimpangan Miliaraan Rupiah Dana Revitalisasi SD IT Al Pathonah Garut Malah Sisakan Hutang
