PURWAKARTA, Idisionline.com – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimahi melaksanakan tahapan krusial berupa pengambilan nomor urut calon anggota BPD di Aula Desa Cimahi, Rabu (28/10/26).
Kegiatan ini menandai dimulainya proses resmi menuju pembentukan lembaga legislatif desa untuk periode 2027-2035.
Camat Campaka, Dicky Sukmawijaya, S.IP., menegaskan bahwa seluruh calon yang hadir telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Ia memberikan fleksibilitas terkait mekanisme pemilihan, apakah akan dilakukan secara langsung oleh masyarakat atau melalui perwakilan, tergantung pada kemampuan anggaran dan efisiensi pelaksanaan.
“Mekanisme pemilihan bisa langsung atau keterwakilan, namun yang terpenting adalah transparansi agar diketahui semua pihak, terutama para calon,” ujar Dicky Sukmawijaya.
Ia menambahkan bahwa keputusan teknis mengenai metode pemilihan tetap menjadi kewenangan panitia, asalkan prinsip keadilan dan keterbukaan informasi tetap dijaga.
Sementara itu, Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahrie, menyampaikan bahwa regulasi terbaru dari pemerintah daerah saat ini masih dalam tahap penungguan sebagai pedoman teknis. Namun, ia memastikan bahwa dinamika politik di tingkat dusun sudah kondusif.
“Alhamdulillah, masing-masing dusun di Cimahi sudah terisi dan terwakili dengan baik, termasuk keterwakilan perempuan,” jelasnya.
Kades Asep juga berpesan kepada seluruh panitia dan aparatur desa untuk menjaga netralitas mutlak.
“Anggaran ada atau tidak, pelaksanaan harus tetap jalan. Panitia harus bekerja ikhlas, dan bagi aparatur desa jangan sampai memihak salah satu calon,” tegasnya. Ia berharap BPD yang terpilih nanti dapat bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan Cimahi.
Disepakati bahwa komposisi keanggotaan BPD Desa Cimahi terdiri dari 10 orang yang mewakili setiap Rukun Tetangga (RT).
Komposisi ini dirancang untuk mencakup berbagai elemen strategis, meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta keterwakilan perempuan, guna menjamin aspirasi masyarakat tersalurkan secara menyeluruh dan berimbang.
Ada 8 calon calon BPD Desa Cimahi termasuk keterwakilan perempuan dengan komposisi dua dusun.
Dusun satu 3 orang dan satu perempuan dengan nomor urut 1 atas nama Ega Nugraha, no urut 2 Agus supriadi, dan nomor urut 3 H sulaeman.
Dusun dua dengan nomor urut 1 abad badrudin, no urut 2 Sutisna, dan nomor urut 3 Muslihat. Sementara keterwakilan perempuan nomor urut 1 atas nama ambarwati dan no 2 misrawati.
Delapan Calon BPD Cimahi Ambil Nomor Urut, Camat Tekankan Transparansi dan Kades Ingatkan Netralitas













