Garut, idisionline.com – Program Ketahahanan Pangan (Ketapang) yang digulirkan Tahun 2025, dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Limbangan Barat, kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, diketahui jalankan usaha ternak ayam pedaging dan budi daya ikan.
Hal tersebut diketahui atas penjelasan Direktur Bumdes Dede Hikmatulalim, saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler, Selasa (20/10/2026).

“Usaha yang dijalankan Bumdes, budi daya ikan dan ternak ayam pedaging. Kandang ayamnya terletak dikampung Lio barat dengan pengurus pak Ucok”, ungkap Dede.
Penelusuran awak media ke kandang ayam yang disebutkan Dede ternyata tidak benar. Kandang tersebut milik orang lain yang tidak pernah ada kerjasama dengan Bumdes.
Kondisi kandang kosong, tidak ada seekor ayam pun. Kanddng hanya ditempati ucok yang saat itu sedang berada ditempat dan berhasil terkonfirmasi.

“Saya hanya menerima uang 20 juta dari Bumdes untuk pelihara ayam pejantan. Diurus oleh 3 orang, Ayamnya tidak bertahan lama, pada mati jadi sekarang tidak ada usaha Ayam saya kerja di dapur MBG” ungkap ucok.
Pernyataan yang berbanding terbalik dengan penjelasan direktur Bumdes Dede. Padahal modal untuk ke 2 usaha tersebut mencapai lebih dari 200 juta Rupiah.
Sebelumnya awak media sambangi kantor Desa Limbangan
Sebelum saat awak media sambang Barat untuk meminta konfirmasi Kepala Desa. Namun Kades dan Sekdes sedang tidak berada dikantornya. Informasi seadanya hanya didapat dari Kaur Perencanaan yang dapat ditemui.
Kondisi memprihatinkan tata kelola program Ketapang Desa Limbangan Barat menimbulkan kecurigaan modal usaha ludes tanpa hasil, persepsi negatif publik mengarah modal usaha hanya jadi bancakan dan keuntungan pribadi.
***Her







