Berita HukumDesa & Kelurahan

Dugaan Penganiayaan Dalam Tahapan Pilkades Lemahmukti Dipolisikan, BAI Siap Kawal Proses Hukum Serta Ingatkan Tupoksi Panita 11

×

Dugaan Penganiayaan Dalam Tahapan Pilkades Lemahmukti Dipolisikan, BAI Siap Kawal Proses Hukum Serta Ingatkan Tupoksi Panita 11

Sebarkan artikel ini

Karawang, idisionline.com – Tahapan kontestasi pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karawang telah masuki babak baru pengundian nomor Calon Kades yang akan turut berkompetisi dalam pesta rakyat itu.

Namun dalam tahapanya, masih saja prilaku anarkis yang terjadi. Seperti peristiwa yang terjadi di Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang Karawang.

Usai pengundia nomor urut Cakades, di Desa Lemahmukti, salah seorang tim pemenangan salah satu Cakades, bernama Waisan alami peristiwa tragis. Dirinya dikeroyok dan dianiaya sekelompok orang yang diketahui tim salahsatu Cakades, H. Damung.

Peristiwa itu menimpa Waisan saat dirinya sedang minum kopi di sebuah warung di Dusun Cikarang Gebang, Rt 003/005 sekitaran pukul 15⁰⁰ WIB.

Secara spontan menurut saksi mata, Waisan diserang dan hajar habis habisan oleh sekelompok orang berjumlah 3 orang.

“Peristiwa terjadi secara spontan, Waisan di serang oleh para pelaku yang berjumlah 3 0rang. Tanpa bisa dilerai, Waisan babak belur dikeroyok hingga alami luka lebam diwajah dan sekejur tubuhnya” ungkap sumber.

Atas kejadian yang diangkap anarkis  dan dinilai penuhi unsur pidana. Waisan yang didampingi para simpatisan meloporkan kejadisn itu ke Mapolsek Lemahabang, dengan Laporan B bernomor: LP/B/X/2026/SPKT.

Usai melakukan laporan polisi, Waisan dan rekan mendatangi kantor Badan Advokasi Indonesia DPC Karawang meminta bantuan hukum, Sabtu (17/10/2026).

Ketua BAI DPC Karawang dikantornya menerima sekaligus menyampaikan kesiapannya membantu proses hukum itu.

“Kami sangat sayangkan dalam pesta demokrasi rakyat (Pilkades) masih gunakan cara anarkis dan politik uang. Secara aturan perangkat Desa (Yadi) tidak ada kapasitas campur tangan apalagi jadi pendukung salah satu Cakades. Jika kejadian penganiayaan terbukti dan ada indikasi politisasi, Cakadesnya pun harus kena sanksi” tandasnya.

Diahkir wawancara, H.Entang juga mengkritisi tugas panitia 11 yang harus jadi pilar pertama pelaksanaan pilkades.

“Dibentuknya panitia 11 tentu mengacu pada regulasi yang diantaranya mengisyaratkan tugas pengawasan bukan hanya secara adninistratif namun harus juga turut menjaga iklim kondusif dalam tiap tahapan hingga berakhir sukses tanpa ekses” pungksnya.

***Red

Info Lainnya  PECAH TELOR! KADES TENJOLAYA MAJU CALON KETUA APDESI KABUPATEN BANDUNG, PASTIKAN HADANG PRAKTIK AKLAMASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca