Penulis : Iwan Mulyana
Pasal-Pasal Hak Azasi Manusi dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 terdapat pada Pasal 27 ayat 1-3, Pasal 28, Pasal 28A-Pasal 28J, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 dan Pasal 34.
Menurut UU No. 39 tahun 1999, HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap keberadaan manusia yang merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Hak merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia.
Menurut C. de Rover, Hak asasi manusia merupakan hak hukum yang harus dimiliki oleh tiap orang sebagai manusia. Hak tersebut memiliki sifat yang universal serta dimiliki oleh setiap orang.
Hak tersebut seringkali dilanggar, namun hak-hak tersebut tidak akan pernah untuk dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, hal ini berarti bahwa hak tersebut merupakan hukum.
Hak asasi manusia itu sendiri dilindungi oleh konstitusi serta hukum nasional diberbagai negara di dunia.
HAM merupakan hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia haruslah dihormati, dilindungi, dan dijunjung tinggi. Hak asasi manusia mempunyai sifat yang universal dan abadi.
Pengertian HAM Menurut Austin-Ranney, Hak asasi manusia merupakan ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan jelas dan rinci dalam konstitusi serta sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
Gaya hidup (Bahasa Inggris: lifestyle) adalah bagian dari kebutuhan sekunder manusia yang bisa berubah bergantung zaman atau keinginan seseorang untuk mengubah gaya
hidupnya. Istilah gaya hidup pada awalnya dibuat oleh psikolog Austria, Alfred Adler, pada tahun 1929.
Teori Produktivitas
Produktivitas Menurut Swastha dan Sukotjo (1993:281) pengertian produktivitas adalah, “sebuah konsep yang menggambarkan hubungan antara hasil (jumlah barang dan jasa yang diproduksi) dengan sumber (jumlah tenaga kerja, modal, tanah, energi dan sebagainya) yang dipakai untuk menghasilkan hasil tersebut”.
Pengertian dan Definisi Produktivitas Kerja
Berikut ini beberapa pengertian atau definisi produktifitas kerja, faktor-faktor yang mempengaruhi produktifitas kerja, dan juga pengukuran produktifitas kerja.
Produktivitas berarti kemampuan menghasilkan sesuatu. Sedangkan kerja berarti kegiatan melakukan sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah mata pencahrian (Poerwadarminta, 1984 : 70).
Produktivitas kerja adalah kemampuan menghasilkan suatu kerja yang lebih banyak daripada ukuran biasa yang telah umum. (The Liang Gie,1981 : 3).
Pengertian produktivitas pada dasarnya mencakup sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa kehidupan di hari ini, lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini (Sinungan, 1985 : 12).
Secara teknis produktivitas adalah suatu perbandingan antara hasil yang dicapai (out put) dengan keseluruhan sumber daya yang diperlukan (in put). Produktivitas mengandung pengertian perbandingan antara hasil yang dicapai dengan peran tenaga kerja persatuan waktu (Riyanto, 1986 : 22).
Pengakuan
Suatu rasionalitas yang dibenarkan oleh user atau pengguna terhadap data yang disodorkan. Angka rasionalitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara kompeten dengan pertimbangan terjadinya kesesuaian antara informasi dan data secara faktual.
Pengukuran
Merupakan serangkaian atau satu kesatuan yang terbentuk secara sistematis, sebagai alat untuk memberikan informasi yang di dalamnya terdapat data data pendukung atas objek yang di ukur. Sederhananya, merupakan sistem informasi yang dibuat untuk memberikan informasi manajemen.
PERTENTANGAN
Pertentangan dapat diartikan sebagai berikut, bahwa timbulnya ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan atau keluaran (out put) yang diharapkan tidak sesuai dengan tujuan awal.
Dapat dikatakan juga bahwa pertentangan itu adalah konflik yang terjadi dalam alur atau proses menuju tujuan yang diharapkan.
Melalui teori yang telah dipelajari dalam mengantisipasi setiaf pertentangan itu terjadi, diantaranya yaitu melalui pendekatan dan penerapan manajemen konflik.
PERSAMAAN
Persamaan berarti adalah suatu pernyataan matematika dalam bentuk simbol yang menyatakan bahwa dua hal adalah persis sama.
Persamaan ditulis dengan tanda sama dengan (=), seperti berikut: x + 3 = 5, yang menyatakan bahwa nilai x = 2.
Persamaan berbeda dengan kebersamaan, konteknya dapat dipahami dalam pengertian Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu. Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap merupakan satukesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dalam tatanan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didalamnya terdapat beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku, agama dan aliran kepercayaan.
Kontemporer
Kontemporer artinya masa kini atau kekinian atau dapat juga dikatakan suatu masa akibat modernisasi, yang hasilnya telah terjadi beberapa perubahan dari fase yang satu ke fase berikutnya, artinya juga terjadi dinamisasi bukan sebaliknya statisasi.
Terjadinya akumulasi atas pemahaman dan pengetahuan yang telah mengalami pengujian pengujian dan telah melalui pengalaman pengalaman sepanjang masanya itu. Dapat menentukan nasibnya dengan sikap yang lebih dewasa dan mapan.