Batu Bara,Idisionline.com- Hadirnya investor semestinya bisa memberikan kenyamaan atau mempermudah akses suatu desa. Namun justu sebaliknya, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT SAS yang berdiri di dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara malah memanfaatkan jalan desa sebagai akses utama perusahaan untuk mengangkut bahan baku atau hasil produksinya, tanpa merawat atau memelihara jalan tersebut.

“Berdirinya pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) ,kami masyarakatnya dusun Tanjung Mulia mengeluh, kalau hujan jalannya becek dan ketika musim panas jadi berdebu. Lalu lalang truk perusahaan tidak terhitung setiap hari,”ungkap salah satu warga dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading yang enggan disebutkan namanya di dekat lokasi PKS PT SAS. Kamis (7/8/2025).
Ia juga mengatakan, Sebelumnya pihak PKS PT SAS telah berjanji secara langsung kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa Tanjung Gading akan membongkar pagar yang masuk ke jalan desa, serta berjanji akan memperbaiki jembatan yang bersebelahan dengan PKS PT SAS, tetapi sampai saat ini janji tersebut hanya tinggal janji.
“Semestinya perusahaan harus bertanggungjawab penuh memelihara jalan tersebut, sehingga bisa nyaman dilalui oleh masyarakat di sana. Apalagi, jalan tersebut satu-satunya akses keluar masuk warga, ini malah mengambil jalan desa menjadi lahan untuk pabrik PKS PT SAS.”kata salah satu warga
Hal senada juga diucapkan warga lainnya, Warga dusun Tanjung Mulia sering kali mengalah, lantaran jalan akses utama mereka malah dikuasai oleh PKS PT SAS.
“Masyarakat tersingkir menggunakan jalan. Jadi jalan mereka seolah-olah sudah hak milik perusahaan sepenuhnya ,” cetus salah satu warga yang kecewa.
Mereka berharap kepada Dinas terkait, DPRD Batu Bara serta DPRD Propinsi Sumatera Utara agar dengan tegas menindaklanjuti permasalahan ini, karena pihak PKS PT SAS telah menguasai jalan desa dan dijadikan lahan pabrik.
Tim






