Garut, idisionline.com,- Program Indonesia Pintar (PIP) yang hingga saat ini digulirkan pemerintah, dirasakan manfaatnya sebagai penopang kebutuhan perlengkapan sekolah siswa dari kalangan keluarga kurang mampu.
Kendati aturan penyaluran bantuan telah diterapkan, namun masih saja praktik campur tangan hingga penyelewengan dilakukan pihak sekolah dengan berbagai macam dalih.
Seperti halnya penyaluran PIP yang terjadi di SMK Muhammadiyah Kadungora, Garut. Pada pekan lalu. Sejumlah orang tua siswa penerima bantuan mengaku tidak menerima sepeserpun.
“Bantuan PIP yang semestinya diterima anak kami senilai 1,9 juta, seluruhnya dirampas secara sepihak oleh pihak sekolah. Anak kami hanya menerima secarik kertas. Alasannya uang PIP digunakan untuk membayar tunggakan” keluhnya.
Tindakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah tersebut, menurutnya tanpa diajak musyawarah dulu.
“Bagaimana kami bisa terima tindakan tanpa persetujuan dan kesepakatan, apa bedanya dengan perampasan. Bukankah bantuan itu untuk membeli perlengkapan sekolah siswa” ketusnya
Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media seorang operator bernama Dirham dalam penjelasannya bersikeras jika tidak ada yang salah dalam pemotongan PIP untuk tunggakan SPP.
“Pemotongan bantuan PIP untuk bayar tunggakan SPP sudah sesuai dengan peraturan. Dimana salahnya, lagi pula baru kali ini ada wartawan mempersoalkan PIP Reguler, Itu kewenangan sekolah sebagai pemohon bantuan” tukasnya.
Tak sampai disitu, ucapan staf honorer itu meninggi penuh emosi saat dirinya mengetahui perkataannya direkam.
” Apa maksudnya pakai direkam segala, silahkan saja mau dilaporkan ke KCD juga saya tidak takut” ucapnya.
Sementara kepala Sekolah sebagai penanggung jawab yang berkapasitas memberikan keterangan malah tidak menampakkan diri
Keterangan yang didapat dari staf tata usaha menyebut bahwa penerima PIP di sekolah itu berjumlah 184 Siswa, yang tidak terealisasi ada 10 Siswa, lulusan.
Mekanisme penyaluran bantuan itu dituding menyimpan, BNI sebagai penyalur, dikabarkan gunakan pihak ke 3 (Agen) datang ke sekolah. Siswa penerima hanya menggesek kartu bernilai 1,9 juta, dipotong admin 100 ribu. Bagi siswa yang miliki tunggakan langsung disunat.
** Yusup/Heryawan