TebingTinggi,idisionline.com -Beredar nya surat teguran /surat penertiban pedagang kaki lima,dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kota Tebing Tinggi ,Provinsi Sumatera Utara , beberapa hari yang lalu membuat para pedagang kaki lima menjadi dilema,ada pun isi surat tersebut berbunyi ;
“Saya tidak akan berjualan lagi ataupun berdagang di sepanjang Jl. Sutomo Kota Tebing Tinggi (ditempat fasilitas umum badan jalan dan trotoar) dan Apabila saya berjualan saat kegiatan operasi rutin pedagang maka dengan ini saya bersedia dagangan saya ditahan dan tidak dikembalikan lagi oleh pihak Satuan Polis Pamong Praja Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara dan tidak menuntut pihak Satuan Polisi Pamong Praja karena sudah di ingatkan”.
Pendiri DPP Asosiasi Pedagang keliling Ridwan tanjung yang mewakili dari pihak pedagang kaki lima dan Komnas WI, dipimpin oleh Misron Tanjung, bersama sejumlah awak media lainnya , mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi, yang berada di jalan imam bonjol, kecamatan padang hilir, kota Tebing Tinggi.
Senin, (13/1/25).
Adapun kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait isi surat yang beredar adanya penggusuran ataupun penertiban pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Merdeka.

Ridwan Tanjung, yang akrab di panggil mak anjang selaku Pendiri DPP Asosiasi Pedagang Keliling meminta kepada pihak pihak terkait agar selalu memperhatikan tempat atau pun lokasi berjualan yang diperbolehkan oleh pihak pihak terkait,agar tidak ada lagi penggusuran dan juga dapat melindungi para pedagang kecil dari pungutan liar yang dapat merugikan pedagang kaki lima saat ini ,ucapnya.
Lebih lanjut Ridwan juga meminta kepada pihak pihak terkait, kami selaku perwakilan dari PKL siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntung di antara dua pihak, (pedagang dan pemerintah).
Radja,Kabid Satpol PP Radja menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar melakukan penertiban, tetapi juga ingin mencari solusi terbaik bagi para pedagang. la menekankan pentingnya pembinaan agar para pedagang dapat berjualan secara tertib tanpa melanggar aturan yang berlaku, ucapnya.
Lanjut Radja,hal ini menjadi perhatian serius, adanya pengutipan liar terhadap pedagang di sekitar Lapangan Merdeka ,yang sangat merugikan pedagang kecil, berdasarkan regulasi yang ada, tidak mendapatkan setoran resmi dari pedagang kaki lima masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi.
“Satpol PP Akan Selidiki Dugaan adanya Pungutan Liar” tegasnya.
Radja memastikan bahwa Satpol PP akan menyelidiki lebih lanjut dugaan adanya oknum yang melakukan pengutipan liar terhadap pedagang kaki lima, dalam menangapi keluhan awak media.
Dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik agar tidak terjadi kesalah pahaman antara pemerintah dan para pedagang .
Kedatangan awak media dan rombongan, di sambut langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP, Radja, beserta jajaran anggota Satpol PP di ruang mediasi, dengan berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk penyelesaiannya,di dalam pertemuan tersebut berlangsung dengan kondusif.
Di tempat yang berbeda awak media idisionline. Com meminta tanggapan kepada salah satu masyarakat pengguna jalan yang tidak mau di sebut namanya, terkait pengusuran pedagang kaki lima, …bang ijin kalau boleh usul para pedagang kaki lima ini buka jualannya memakai waktu , mulai lepas anak sekolah saja antara
Pukul 14 / 15.00 wib agar tidak ada terbenturan pada jam waktu pulang sekolah karena dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas bang, jika terlalu cepat buka dagangan nya bang terkadang jam 12 siang itu dah mulai rame pedagang buka,mana orang- orang kerja kantor keluar jam makan siang dimana anak sekolah pulang di mana beca ,mobil ,sepeda motor bang jadi ribet bang arus lalu lintasnya , kami penguna jalan juga berhak juga kan bang untuk berlalu lintas dengan nyaman tidak ada kemacetan .
Saya bang berharap kepada intasi-intasi terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan ini secepat nya,kita pun tetap nyaman ketika berlalu lintas dan indah di pandang mata ,tidak seneraut tata kotanya.
EndraSyah






