Sergai,Idisionline.com-Tambang galian c tanah urug atau quary diduga ilegal bebas beraktivitas di Dusun lll, Desa Pabatu 1, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
informasi yang beredar, aktivitas galian diduga ilegal ini sempat dihentikan oleh tim Krimsus dari Polda Sumut beberapa minggu yang lalu, Tim Krimsus Poldasumut dikabarkan juga membawa satu unit alat berat excavator ke Poldasumut sebagai barang bukti.
Namun saat ini, tambang ini, telah beraktivitas kembali dan seolah telah selesai permasalahan dengan Poldasumut.
” Ia bang, kabarnya alat berat excavator dan 3 atau 4 unit truk dibawa ke Poldasumut bang. Jadi sempat juga sekitar seminggu tidak bekerja. Tapi sekarang sudah bekerja kembali bang. Kalau pengelolahnya kami tidak tau, tapi kalau tanah ini milik warga disini” ucap warga dilokasi kepada awak media.Sabtu(1/3/2025).
Terpantau dilokasi galian ini tidak beraktivitas hanya saja dua unit excavator berwarna hijau muda sedang terparkir.
” Tadi katanya mau kerja, tapi karena tadi hujan jadi jalan masih licin, Jadi tidak kerja galian ini bang” ucap warga ini menambahkan.
Endrasyah.