TebingTinggi, Idisionline.com – Kabar meninggalnya warga negara indonesia (WNI) atas nama Rico Alvirian Nasution asal Jalan Taman Bahagia, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara di Negara Kamboja menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.
Setelah sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Sakti Khadafi Nasution melakukan tindakan, kini tim BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Sumut juga turun langsung ke rumah orang tua Rico Alvirian Nasution.
BP3MI UPT Wilayah Sumut melalui Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Lucky Adi Pramono bersama Ade F Koesnandi SH menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas pemerintah daerah atau pemerintah kota serta telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh Kamboja.

“Kami disni juga mempunyai peran masing-masing dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Kemudian kami juga telah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja terkait validasi informasi dugaan ini. Sampai saat ini kami terus mencari sebanyak mungkin informasi tentang keberadaan Rico. Hal ini akan kami sampaikan ke Pusat ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran agar dapat ditindaklanjuti dengan jangkauan luas hingga sampai ke Menteri Luar Negeri (Menlu)” ujar Lucky didampingi Iboy Hutapea Kadis Naker Kota Tebingtinggi, jumat (03/1/2025).
Selain BP3MI, Kasus ini juga sudah diketahui oleh anggota DPR RI 2024 – 2029 komisi V Musa Rajekshah dari F Golkar komisi V saat kunjungannya ke kantor mistar.id di Jalan Kejaksaan, Kota Medan.
Diberitakan sebelumnya, awalnya keluarga mendapatkan informasi duka ini sekitar seminggu yang lalu dari temannya yang bekerja di Negara Kamboja yang menginfokan bahwa Rico Alvirian Nasution (23) meninggal di negara Kamboja. Namun hingga kini kabar tersebut belum diketahui kebenarannya.
Rico berangkat bekerja sebagai TKI (Tenaga kerja Indonesia) ke Kamboja sekitar bulan agustus yang lalu.
“Kami mengetahui kabar ini dari temannya yang berada disana. Tapi mereka tidak satu kerjaan. Terus kami telfon lagi tidak diangkat sampai sekarang bang” ujar ibunya dengan raut wajah sedih.
Dijelaskannya, Keluarga hingga kini belum mengetahui secara percis kerja sebagai apa dan agen biro yang memberangkatkan putra ketiganya itu.
“Kami belum tau kerja apa dia disana dan siapa biro yang memberangkatkannya. Namun pernah kami dengar Rico kerja di Crown Casino” tandasnya.
Diceritakannya lagi, terakhir komunikasi dengan Rico pada (1/12/2024) yang lalu.
“Rico bercerita bahwa dirinya sedang sakit dan sibuk minta pulang. Dia bilang ke Bosnya agar mamaknya yang menebus Rp17.000.000 tidak termasuk ongkos. Bahkan dia meminta jual saja rumah mak. Terus saya bilang janganlah gitu dek. Kita gak punya uang” ucapnya.
Untuk keluarga Rico berharap pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Phnom Penh Kamboja dapat membantu Kepulangan Rico.
“Kami berharap kbri bisa membantu kepulangan Rico” harap Ibu Rico mengakhiri.
Sementara itu, Roni abang Rico mengatakan kalau adiknya pernah meminta kiriman uang sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000 namun karena tidak memiliki uang, akhirnya permintaan Rico tidak diberikan.
” Kami mendapatkan informasi, terakhir dari temannya bekerja Rico cuci darah di rumah sakit Poipet Referral Hospital”ungkapnya.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Pematang Siantar mengeluarkan Paspor Rico Alvirian Nasution dengan nomor E7813910 dan nomor registrasi 1A 11GY 6585 – ANX pada 2 agustus 2024 dan habis berlaku 2 agustus 2034.
(EndraSyah)