Kab. Tasikmalaya, Idisi Online – Munculnya gerakan forum penyelamat Kabupaten Tasikmalaya yang diprakarsai beberapa tokoh dan masyarakat di luar Tasikmalaya yang memiliki kepedulian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pemungutan Suara Ulang akibat Ade Sugianto didiskualifikasi.
Menurut Deny Tudirahayu, atau yang biasa dikenal sebagai Deny Ozenk, putusan MK tentang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya harus menjadi momentum titik nol menyelamatkan tanah kelahirannya. “Sebagai orang Tasik, kami yang berada di luar kemudian terketuk untuk berkoordinasi antar lembaga, antar institusi antar tokoh, mulai dari NU, MUI hingga ke Tasik Selatan. Kita terus membangun komunikasi untuk membicarakan rencana adanya forum penyelamat Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Dia menambahkan, momentum putusan MK harus segera ditindaklanjuti agar bisa membawa Kabupaten Tasikmalaya kembali ke fitrahnya yakni kabupaten yang pernah menjadi peradaban Nasional.
Deny yang mewakili musisi asal Tasikmalaya ini tentunya merasa malu dengan adanya putusan MK tentang pemungutan suara ulang ini. Bagaimana bisa penyelenggara Pemilu meloloskan Ade Sugianto yang telah dihitung habis masa jabatannya yakni 2 periode.

“Sementara itu, Tokoh Tasikmalaya yang merupakan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Dapil Tasikmalaya Eka Santosa sangat miris jika melihat kondisi Kabupaten Tasikmalaya yang salah urus. Untuk itu, perlu ada forum untuk menghimpun kekuatan dan potensi dari putra-putra terbaik Kabupaten Tasikmalaya yang peduli akan kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Nantinya forum ini menjadi forum komunikasi dan partisipasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dan bentuk kepedulian kepada tanah leluhurnya. Kemudian menjadi mitra dan pengimbang pemerintahan dalam menjalankan program untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, ” ujarnya. Sebab, kata dia, ada banyak alasan kenapa Kabupaten Tasikmalaya gagal dikelola oleh pemimpin daerahnya. Pertama, Kabupaten Tasikmalaya termasuk Kabupaten di Jawa barat dalam kategori tertinggal (termasuk 10 besar angka kemiskinan) hal tersebut tidak sesuai dengan potensi baik SDM maupun SDA.
Kedua, kata Eka, Kerusakan alam akibat eksploitasi yang tidak terkendali, baik laut, hutan, maupun pertambangan. Ketiga, Tidak terpeliharanya warisan nilai kearifan lokal (budaya) sebagai merupakan warisan peradaban dan nilai-nilai keteladanan yang dilahirkan oleh tokoh-tokoh dan leluhur Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Keempat, buruknya pelayanan publik, baik dalam segi infrastruktur maupun pelayanan sosial lainnya. Dan terakhir, Kegagalan PILKADA 2024 sebagai cerminan mundurnya kehidupan demokrasi dan terganggunya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rep. Iwan Kurniawan, ST