KAB BANDUNG, Idisi Online – Menyoroti pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bertingkat di SDN Rancapanjang yang berlokasi di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, yaitu CV. ISTIE, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 721.924.680,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Rupiah) dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender.

Pekerjaan yang telah berjalan lebih dari satu bulan tersebut sempat disorot karena diduga bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan besaran teknis pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan SDN Rancapanjang.
Menanggapi hal tersebut, tim wartawan telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung di lapangan. Hasilnya, telah ada titik temu jawaban langsung dari pengawas pelaksana di lokasi pembangunan.
Pihak pengawas pelaksana menegaskan bahwa semua bahan material bangunan, mulai dari besi untuk rangka balok dan sloof, telah sesuai dengan RAB, termasuk semen yang berstandar SNI walaupun bukan merek Tiga Roda.
“Bahan-bahan material yang digunakan untuk pembangunan rehab ruang kelas dan kelas baru sudah sesuai besaran teknis dan RAB. Baik itu untuk bahan material besi dan unsur bahan material lainnya seperti semen sesuai standar SNI, walaupun bukan merek Tiga Roda,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak pelaksana berharap pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di SDN Rancapanjang.
Rep: Imul
Editor: Redaksi













