KAB BANDUNG, Idisi Online – Proyek pembangunan di SD Negeri Sindur (Sinur), Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik karena diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Alat Pelindung Diri (APD).
Berdasarkan pantauan langsung awak media Idisi Online pada Rabu, 1 Oktober 2026, proyek yang sudah dikerjakan kurang lebih selama tiga pekan tersebut berjalan tanpa penerapan K3 yang semestinya.
Hal tersebut diutarakan narasumber berinisial DD (50), warga sekitar lokasi saat dikonfirmasi awak media.

“Proyek SD N Sindur dikerjakan kurang lebih sudah tiga pekan. Namun sangat menyayangkan para pekerja abai K3 dan Alat Pelindung Diri (APD),” ujar DD.
Padahal, kewajiban penerapan K3 dan APD sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Permenaker No.8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri.
Dalam aturan tersebut, perusahaan atau pengusaha wajib menyediakan APD secara cuma-cuma dan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Jika lalai atau abai, perusahaan dapat dikenakan sanksi berlapis, mulai dari teguran hingga pidana.
Pelaksana dan Konsultan Pengawas Tidak Ada di Lokasi
Selain abai K3 dan APD, yang lebih memprihatinkan, pelaksana proyek dan konsultan pengawas tidak berada di tempat kerja pada saat jam kerja berlangsung.
“Bagaimana pekerjaan bisa maksimal jika konsultan pengawas dan pelaksana proyek tidak ada di tempat kerja,” tutur DD singkat.
Di hari yang sama, Tim Warta Pasundan menyambangi lokasi proyek SDN Sindur, Rancabali, dan hanya ditemui oleh para pekerja proyek. Saat ditanya siapa nama pelaksana proyek dan mengapa abai K3/APD, para pekerja mengaku tidak tahu.
“Pelaksana proyek kami tidak tahu pak. Masalah K3 dan APD kami tidak diberikan oleh pelaksana proyek,” tutur salah satu pekerja di lokasi.
Selanjutnya, Warta Pasundan mencoba mengkonfirmasi Soleh yang disebut sebagai pelaksana proyek lapangan via telepon seluler. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pelaksana proyek dan konsultan pengawas saling lempar tanggung jawab dan terkesan menutup-nutupi proyek tersebut.
Lantas, siapakah yang bertanggung jawab atas pembangunan SDN Sinur Rancabali yang mengabaikan keselamatan pekerja ini?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Tim
