Desa & KelurahanNasional

Hashim Djojohadikusumo dan Adhitya Yusma Tegaskan Komitmen ABPEDNAS Perkuat Kepemimpinan Perempuan di Desa

×

Hashim Djojohadikusumo dan Adhitya Yusma Tegaskan Komitmen ABPEDNAS Perkuat Kepemimpinan Perempuan di Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Idisi Online – Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo, bersama Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, secara resmi melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi sayap ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa dan Kelurahan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026), serta menjadi momentum penting dalam memperkuat partisipasi perempuan sebagai motor penggerak pembangunan nasional berbasis desa dan kelurahan.

Srikandi Jaga Desa dan Kelurahan hadir sebagai organisasi sayap resmi ABPEDNAS Indonesia atau Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Nasional. Kehadiran organisasi tersebut bertujuan memperkuat kepemimpinan perempuan dalam pembangunan, meningkatkan ketahanan sosial, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta memperluas kontribusi perempuan dalam pembangunan desa dan kelurahan secara berkelanjutan.



Pelantikan menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga negara. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Prof. Dr. Reda Manthovani selaku Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, serta Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa Sherly Tjoanda Laos. Kehadiran para pemimpin nasional tersebut memperlihatkan dukungan kuat terhadap penguatan kapasitas perempuan dalam pembangunan desa dan kelurahan.

Sebelum membacakan susunan kepengurusan, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, mengawali prosesi dengan menyampaikan pantun bernuansa persatuan dan semangat kebangsaan. Pantun tersebut mendapat sambutan hangat dari seluruh tamu undangan serta diiringi tepuk tangan meriah yang memenuhi ruang pelantikan.

Adhitya membacakan, “Timur ke barat, selatan ke utara, bersama Srikandi Jaga Desa membangun desa menata kota, bersama Bapak Prof. Reda selamanya.” Selanjutnya, Adhitya melanjutkan, “Makan sambal roa di Minahasa, terima kasih Bapak Hashim berkenan membina, ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, jaga Indonesia jangan lupa bahagia.” Suasana penuh keakraban dan optimisme semakin menguatkan semangat seluruh pengurus yang baru dilantik.

Dalam pidato kunci, Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa ketahanan nasional harus dibangun dari fondasi desa dengan melibatkan perempuan sebagai aktor utama pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang kokoh tidak dapat dilepaskan dari kontribusi perempuan dalam memperkuat keluarga, membentuk karakter generasi muda, dan mengembangkan perekonomian masyarakat.

“Ketahanan nasional yang kuat berawal dari ketahanan desa. Di situlah perempuan memiliki peran penting sebagai penjaga moral keluarga sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Hashim.

Hashim menambahkan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Peran tersebut sekaligus menjadi fondasi penting dalam menciptakan desa yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing menghadapi tantangan global.

Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang kuat dan berkualitas. Penguatan ekonomi keluarga, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap ketahanan sosial serta masa depan generasi penerus bangsa.

“Kemandirian ekonomi dan ketahanan mental generasi muda bermula dari kekuatan di dalam keluarga. Perempuan yang berdaya secara ekonomi otomatis akan memiliki suara yang lebih lantang dalam menentukan masa depan desanya,” kata Sherly.

Sementara itu, Dewan Pembina ABPEDNAS sekaligus Bendahara Umum Srikandi Jaga Desa, Maya Miranda Ambarsari, menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan yang baik akan memastikan setiap program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.

“Penguatan ekonomi perempuan desa harus ditopang oleh tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan manajemen yang kuat, setiap program pemberdayaan dan bantuan UMKM dapat tepat sasaran,” ujar Maya.

Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menjelaskan bahwa Srikandi Jaga Desa dibentuk sebagai wadah penguatan peran perempuan, khususnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut juga membuka ruang partisipasi bagi para aktivis, relawan, dan simpatisan lintas generasi yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan desa dan kelurahan.

Menurut Adhitya, Srikandi Jaga Desa akan menjadi mitra strategis pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal pembangunan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Organisasi tersebut juga akan memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Adhitya menambahkan bahwa program prioritas organisasi mencakup penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, perlindungan perempuan dan anak, serta pengembangan kepemimpinan perempuan di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh program tersebut dirancang untuk mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dari tingkat akar rumput.

Rangkaian pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka, peluncuran logo resmi organisasi, serta penyerahan kartu tanda anggota (KTA) secara simbolis kepada jajaran pengurus sebagai penanda dimulainya pengabdian organisasi dalam memperkuat pembangunan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Melalui pelantikan tersebut, Srikandi Jaga Desa menegaskan komitmen untuk menghadirkan kepemimpinan perempuan yang kuat, adaptif, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan nasional dari tingkat desa dan kelurahan. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan diharapkan mampu melahirkan ekosistem pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Loading

Info Lainnya  LP3K Jakarta Hadir Sebagai Wujud Komitmen Menuju Epicentrum (Pusat) Pertumbuhan Bisnis FnB Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701