DaerahPemerintahan

Pemdaprov Jawa Barat Menerima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp23,3 Miliar

×

Pemdaprov Jawa Barat Menerima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp23,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN SUBANG, Idisi Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tanah dan bangunan hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Aset itu akan dimanfaatkan kembali bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat Jawa barat.

Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah barang milik negara dari KPK kepada Pemda Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Aula Oman Sahroni Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Norman Nugraha mengatakan, aset yang diserahkan untuk Pemda Provinsi Jawa Barat berada di 18 titik.

“Nilainya sekitar Rp23,3 miliar rupiah,” ujarnya.

Norman menambahkan, aset-aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk diantaranya untuk menjadi ruang terbuka hijau.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jawa Barat memiliki aset yang cukup banyak, tetapi masih lemah dalam pengelolaan aset. Padahal jika aset dikelola dengan maksimal, akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Seluruh aset itu saya harap memiliki manfaat bagi kegiatan pelayanan publik, salah satunya di Depok yang akan dipakai untuk Kantor Pelayanan Samsat Jawa Barat. Maka saya berharap pendapatan Samsatnya harus dapat meningkat,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

KDM menegaskan hibah aset yang berasal dari rampasan koruptor seharusnya menjadi pesan bahwa pejabat negara harus melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan dengan baik. Jangan selalu berusaha mencari celah untuk korupsi yang dia sebut sebagai korupsi kultural.

“Korupsi kultural itu seperti membuat belanja yang tidak diperlukan. Tidak perlu ada seminar, dibikin seminar. Tidak perlu ada penelitian, dibikin penelitian. Tidak perlu ada kunjungan kerja, dibikin kunjungan kerja. Tidak perlu ada sewa hotel, dibikin sewa hotel. Justru yang paling banyak hari ini, uang negara dibelanjakan tapi tidak punya manfaat bagi kepentingan layanan publik,” tegasnya.

KDM menambahkan, kerjasama dengan KPK seperti hari ini akan semakin memperkuat komitmen dalam pelayanan kepada masyarakat tanpa ada korupsi.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan bagian dari penyelesaian perkara yang dilaksanakan oleh KPK.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 disebutkan bahwa salah satu bentuk penyelesaian barang rampasan utamanya adalah melalui penjualan lelang, namun bila mana diperlukan boleh memindahtangankan melalui hibah seperti yang kita lakukan pada saat ini,” jelasnya.

KPK tidak hanya berfokus pada memberi hukuman kepada pelaku korupsi, tetapi juga memberikan kemanfaatan untuk masyarakat. Hal itu karena sejatinya korban tindak pidana korupsi adalah rakyat.

Selanjutnya, KPK akan melalukan monitoring penataan dan penggunaan aset hasil hibah pada satu tahun kedepan agar aset yang diserahkan benar-benar bermanfaat.

Sumber HUMAS JABAR

Info Lainnya  Komisi II DPRD Kota Cimahi Siap Kawal Persoalan dan Penataan Alun-alun Kota Cimahi

Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
news-0503-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

news-0503-mu