Berita

KPKM RI Soroti 100 Hari Kajari Erwin Purba: Dorong Kejari Bongkar Dugaan Penyelewengan BOSP, SPP, Seragam, hingga Anggaran OPD

×

KPKM RI Soroti 100 Hari Kajari Erwin Purba: Dorong Kejari Bongkar Dugaan Penyelewengan BOSP, SPP, Seragam, hingga Anggaran OPD

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, idisionline.com – Memasuki 100 hari kerja Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Erwin Purba, Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) merilis pernyataan keras dan tegas, mendesak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk mempercepat penuntasan berbagai dugaan penyimpangan anggaran dan tata kelola yang telah disampaikan melalui Dumas resmi.

KPKM RI menilai bahwa dunia pendidikan dan sejumlah instansi pemerintah Kota Pematangsiantar masih menyimpan banyak persoalan fundamental yang tidak boleh lagi diabaikan.


Dunia Pendidikan Jadi Sumber Laporan Terbesar: SPP, BOSP, Seragam, Kegiatan Sekolah, hingga Transparansi Data

KPKM RI menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan SPP, tetapi juga mencakup berbagai dugaan penyimpangan dalam:

Pengelolaan Dana BOSP (administrasi, perencanaan, realisasi belanja)

Penarikan SPP baik di sekolah negeri (yang seharusnya tidak diperbolehkan terkecuali komite dalam kondisi tertentu) maupun sekolah swasta

Pengadaan seragam olahraga dan atribut sekolahuran kegiatan yang tidak transparan

Iuran kegiatan yang tidak transparan

Dugaan markup pengadaan sarpras

Potensi tumpang tindih penggunaan dana komite dan BOSP

Kurangnya akuntabilitas pelaporan kepada wali murid

KPKM RI menegaskan bahwa laporan-laporan tersebut bukan asumsi, tetapi Dumas resmi yang telah disampaikan ke instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.


Dumas Lintas Instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar: Dari OPD hingga Pengadaan Jasa

Selain sektor pendidikan, KPKM RI juga menyoroti laporan terkait:

Pengadaan barang dan jasa di sejumlah OPD

Pengelolaan anggaran tahunan yang dianggap tidak transparan

Proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi

Potensi penyalahgunaan kewenangan pejabat tertentu

Kinerja layanan publik yang tidak sesuai SOP

Semua laporan tersebut telah terdokumentasi dalam Dumas yang sah.


Apresiasi dan Desakan Keras untuk 100 Hari Kerja Kajari Erwin Purba

Info Lainnya  Kades Ciparay Berharap Para KPM Bansos Memanfaatkan Bantuannya Untuk Kebutuhan Sehari - Hari

KPKM RI mengapresiasi peningkatan respons Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Erwin Purba selama 100 hari kerja. Namun, KPKM RI menegaskan masih banyak hal yang harus dituntaskan.

“Seratus hari kerja Kajari harus menjadi momentum untuk membongkar tuntas dugaan penyimpangan baik di dunia pendidikan maupun di instansi pemerintahan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapapun yang terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”
— Ketua Umum KPKM RI.

KPKM RI menekankan bahwa masyarakat menunggu langkah konkret kejaksaan, terutama terhadap laporan-laporan yang telah masuk dan sedang dalam tahap telaah.


KPKM RI Siap Kawal Tanpa Kompromi

KPKM RI menyatakan siap terus mengawal proses hukum:

Mengirimkan data tambahan bila diperlukan

Memastikan setiap laporan diproses secara profesional

Mengawasi transparansi penanganan dugaan penyimpangan

Menjadi jembatan antara masyarakat dan penegak hukum

“Kejaksaan berada di garda terakhir penegakan hukum. Kami meminta ketegasan, konsistensi, dan keberanian dalam menuntaskan setiap dugaan korupsi tanpa pandang bulu,”
— KPKM RI.


Penutup

KPKM RI menegaskan bahwa rilis ini merupakan dukungan sekaligus dorongan keras bagi Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca