Oleh: (Edi Sutiyo, SH Ketum Simpe Nasional/ Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia dan Pembina Law Office Juctice Jurnal)
Bandung, Minggu (18/10/2026).
Jika ingin masuk dalam kawah pertempuran hanya ada dua pilihan tetap maju atau mundur.
Resiko nya gugur atau di beli sebuah harga diri.
Ada ungkapan yang sering kita dengar “kalau tidak dibeli dihabisi” sering kali menggambarkan realitas kelam dan tekanan berat yang dihadapi oleh para aktivis di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Pernyataan ini merujuk pada dua bentuk ancaman utama yang kerap digunakan untuk membungkam kelancangan kritis:
• “Dibeli” (Kooptasi): Upaya untuk membungkam aktivis secara halus, misalnya dengan menawarkan jabatan, uang, fasilitas, atau proyek, agar mereka berhenti mengkritik atau berpihak pada kekuasaan.
• “Dihabisi” (Represi): Jika jalur penyuapan gagal, aktivis kerap menghadapi intimidasi fisik, kriminalisasi, teror, penangkapan, hingga pembunuhan.
Sejarah mencatat banyak pejuang kemanusiaan dan hukum yang gugur di lintas kekuasaan.
Dalam politik seringkali Politik cuci tangan dan pengalihan isu adalah realitas taktik yang sangat umum digunakan oleh aktor politik untuk memanipulasi opini publik demi mengamankan kekuasaan atau kepentingan pribadi.
Melempar masalah, tidak bertanggung jawab (cuci tangan), dan isu tersebut dibeli atau diredam biasanya bekerja melalui skenario taktis berikut:
1. Strategi “Problem-Reaction-Solution” (Melempar Isu)
Aktor politik yang berkolaborasi dengan komponen masyarakat sipil terkadang sengaja memicu atau melempar isu permasalahan ke publik (seperti polarisasi, sentimen agama/suku, atau skandal tertentu)
Tujuannya bisa beragam:
• Pengalihan Perhatian (Smokescreen): Mengalihkan fokus masyarakat dari masalah yang lebih besar dan fatal, misalnya kasus korupsi, kegagalan kebijakan ekonomi, atau kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
• Cek Ombak (Testing the Waters): Sengaja melemparkan wacana kontroversial untuk melihat reaksi dan daya tahan publik sebelum kebijakan asli dieksekusi.
2. Cuci Tangan (Scapegoating & Deflection)
Ketika isu yang dilempar ternyata berbalik menjadi blunder atau memicu amarah publik, sang aktor akan “cuci tangan”. Mereka menolak bertanggung jawab dengan cara:
• Mencari Kambing Hitam: Menyalahkan bawahan, pihak oposisi, faktor eksternal global, atau bahkan mengorbankan “pion” politik mereka agar hukum dan sanksi sosial berpindah ke orang lain.
• Berdalih Demi Publik: Berpura-pura menjadi pahlawan yang tidak tahu apa-apa dan berjanji akan mengusut masalah yang sebenarnya mereka ciptakan sendiri dan berlindung di sebuah dogma atau aturan
3. Masalah yang “Dibeli” dan Diredam
Kata “dibeli” dalam ekosistem politik modern bisa mewakili dua fenomena nyata:
• Membeli Influencer & Buzzer: Aktor politik mengucurkan dana besar untuk membayar jaringan buzzer atau pembuat konten demi menggiring opini.
Tugas mereka adalah membalikkan narasi, menyerang balik para pengkritik, atau membuat isu baru yang lebih heboh agar masalah awal terlupakan.
• Kompromi di Balik Layar (Transaksional): Isu panas atau kasus hukum tertentu sengaja ditiupkan sebagai alat posisi tawar (bargaining chip).
Begitu terjadi kesepakatan politik, bagi-bagi jabatan, atau kompensasi materi di belakang layar, isu tersebut tiba-tiba redup, diselesaikan secara kekeluargaan, atau sengaja dihentikan prosesnya.
Fenomena seperti ini secara jangka panjang berdampak buruk karena menciptakan sinisme dan keputusasaan di Masyarakat.
(Dikutip dari berbagai literasi)







