Garut, idisionline.com – Sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang diketahui dikelola Asing berwarga korea, kini tenngah diselidiki aspek legalnya.
Perusahaan yang berlebel PT. Cahaya Terang Abdi (CTAA) yang berdomisili di Desa Mekarbakti Kecamatan Kadungora. Saat disambangi awak media tidak nampak plang nama perusahaan yang sejatinya terpampang jadi informasi Publik.
Pantauan awak media di lingkup perusahaan itu, diterima di pos satpam, menunggu bagian HRD bernama SRI untuk diminta keterangannya.

Tak selang lama, datang seorang lelaki tegap menghampiri awak media yang mengaku bagian eksternal perusahaan.
Pria yang diketahui bernama Adeng itu menanya ada persoalan apa diperusahaan.
“Kalau mau konfirmasi biasanya ke bagian HRD, ibu Sri. Namun mungkin lagi sibuk, emang ada persoalaan apa ya”, ucapnya.
Tak berapa lama seorang wanita paruh baya menghampiri pos satpam, yang tak lain adalah HRD, Sri.
Ia langsung mempertanyakan tujuan wartawan ke perusahaannya.
“Ada apa ya pak, perasaan kami menjalankan usaha sesuai prosedur dan kantongi ijin dari dinas terkait. Bahkan kami rutin memberikan konpensasi bagi 2 Desa Mekarbakti dan tanggulun juga lembaga yang ada di Desa,” imbuhnya.
Disinggung ihwal jumlah karyawan yang bekerja dan mendapat gaji juga jam kerja. Sri menjawab secara normatif.
“Ada sekitar 150 karyawan dengan gaji yang berbeda sesuai lemburan. Kalau gajih pokok kita UMK” ujarnya.
Sementara tenaga asing yang dipekerjakan di perusahaan itu, Sri menyebut ada 2 0rang.
“Tenaga asing ada 2 orang, 1. Shin hong lian dan 2.fak bumsung, kami tidak tahu lebih lanjut” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilingkup warga setempat, perusahsaan itu sudah lebih dari 10 tahun jalankan kegiatan usaha. Plang perusahaan juga gak ada, kemudian jaminan kesehatan (BPJS) sistim gaji dan jam kerja yang dicurigai sarat penyimpangan.
Sejauh ini pihak terkait dalam persoalan itu, Disnaker, Imigrasi dan DLH dan Disperindag Garut, belum berhasil ditemui untuk diminta penjelasan resmi terkait hal itu.
***Her







