AdvertorialDesa & Kelurahan

Skema Baru Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Diatur Melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026

×

Skema Baru Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Diatur Melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Idisi Online – Sabtu (14/2/2026). Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2026, mulai dari penganggaran, pengalokasian, penggunaan, hingga penyalurannya.

PMK tersebut juga mengatur skema khusus Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari kebijakan penguatan ekonomi desa.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dana ini dialokasikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.



PMK Nomor 7 Tahun 2026 membagi Dana Desa ke dalam dua skema, yaitu: Dana Desa reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana Desa reguler disalurkan seperti mekanisme yang telah berjalan selama ini. Sementara Dana Desa untuk KDMP merupakan skema khusus yang disiapkan pemerintah untuk mendukung penguatan koperasi desa.

Pengalokasian Dana Desa dilakukan melalui beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif desa, salah satunya bagi desa yang memiliki kinerja usaha KDMP.

PMK mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi desa, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Khusus untuk KDMP, Dana Desa hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik, seperti pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi operasional rutin koperasi.

Dalam PMK ini, penyaluran Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme. Dana Desa reguler disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sementara Dana Desa untuk KDMP disalurkan dari RKUN ke rekening penampung penyaluran dana berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat, sehingga tidak langsung masuk ke rekening kas desa.

Meski tidak disalurkan langsung ke RKD, Dana Desa untuk KDMP tetap merupakan bagian dari Dana Desa dan wajib dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pencatatan dilakukan melalui Perubahan APBDes setelah dana tersebut disahkan sebagai realisasi melalui Keputusan Menteri.

Dana KDMP tidak dicantumkan dalam APBDes murni karena pencairannya tidak bersifat pasti sejak awal tahun anggaran.

PMK Dana Desa 2026 juga memasukkan status pembentukan KDMP sebagai salah satu indikator tambahan dalam penilaian kinerja desa. Penilaian ini berpengaruh terhadap alokasi kinerja dan insentif desa yang diterima.

Dengan terbitnya PMK Dana Desa 2026, pemerintah desa diimbau untuk mempelajari dan memahami ketentuan yang diatur agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Info Lainnya  Pemkot Bandung Sediakan Layanan Laporan Darurat Masyarakat melalui Perangkat Lunak Panic Button 112 di Ruang Publik

Sumber: PMK 7 THN 2026

Rep. Edwin S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

news-1701