Sukabumi – idisionline.com || Dalam upaya mengurai kemacetan pada malam tahun baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan rekayasa lalu lintas, Pengaturan ini diterapkan mulai Selasa, 31 Desember 2024 pukul 19.00 sampai Rabu, 1 Januari 2025 pukul 02.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Umran Wardhani menjelaskan bahwa arus lalu lintas dari Jalan Veteran, diarahkan ke Jalan Suryakencana dan Jalan Perintis Kemerdekaan, namun tidak dapat mengarah ke Jalan RE Martadinata.
Selanjutnya di Jalan Suryakencana diberlakukan satu arah, mulai Bundaran Adipura sampai Simpang Cimanggah (Hotel Tamansari). Sementara kendaraan dari Jalan Suryakencana dapat mengarah ke Jalan Bhayangkara dan Jalan Rumah Sakit.
Kemudian untuk Jalan Siliwangi diberlakukan satu arah, mulai Simpang Cimanggah hingga Simpang De Kebondjati. Sementara arus Jalan R Syamsudin SH diberlakukan satu arah dari Simpang Kebondjati sampai Simpang Botram Resto dan dapat belok kiri ke Jalan Ir H Juanda.
Menurut Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani, penerapan jam operasional rekayasa lalulintas ini dapat disesuaikan dengan melihat situasi di lapangan.
“Apabila terjadi peningkatan arus, maka akan diberlakukan setelah koordinasi dan pertimbangan dengan jajaran Satlantas Kota Sukabumi atau situasional,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat harus tetap berhati-hati pada saat lalulintas padat khususnya pada malam tahun baru 2025.
“Masyarakat diimbau tetap hati-hati, utamakan keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan arahan dari petugas. Jika terjadi hujan lebat disertai angin kencang, mohon tidak berada di bawah pohon atau bangunan yang berisiko roboh atau tumbang,” harap Imran.***
Reporter : Agus Pren







