Kab. Bandung, Idisi Online,- Keadaan jalan rusak di sungai bantaran kali Citarum wilayah Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Warga terus mengeluh atas kerusakan jalan tersebut, Ketua RW 20 wilayah Bojongsari menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab dalam perbaikannya jalan adalah BBWS. (Senin, 22 Juli 2024)
Jalanan rusak akibat tergenang air ketika turunnya hujan yang deras dan juga dikarenakan mobil besar seperti truck yang selalu melewati jalan tersebut. Tak dapat dipungkiri rusaknya jalan tersebut membuat warga mengeluh dan mendesak ketua RW 20 wilayah Bojongsari untuk memperbaiki jalan.
“Sebetulnya yang bertanggung jawab atas jalan ini baik itu perbaikan adalah BBWS, saya tidak berani untuk perbaiki jalan disini. Bukan nya saya diam saja sebagai ketua RW tetapi memang kewenangan jalan ini punya BBWS” ucap ketua RW 20 wilayah Bojongsari.
Banyak warga yang mengusulkan untuk mengumpulkan dana dari tiap warga untuk memperbaiki jalan, tetapi ditolak oleh ketua RW20 wilayah Bojongsari karena tidak mau membebankan warga yang tidak mampu dan belum adanya ijin dari BBWS.
Perbaikannya jalan sudah diajukan berkali kali oleh ketua RW 20 Wilayah Bojongsari dan akhirnya ada jawaban dari pihak BBWS bahwa tahun ini rencana akan di perbaiki dengan pengecoran jalan.
Dalam proses perbaikannya jalan akan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus jalan di perbaiki, dikarenakan butuh nya waktu dan akses jalan untuk kendaraan yang akan lewat.
Untuk saat ini solusi jalan yang rusak adalah dengan di tambal, walaupun tidak dapat bertahan lama tetapi dapat membuat nyaman warga. Demikian disampaikan Ketua RW 20 Desa Bojongsari.
Penulis Nifa