Bandung, Idisi Online – Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilaksanakan mulai dari 11 hingga 13 Februari 2025 dan dilanjutkan pada 18 hingga 20 Februari 2025, resmi berakhir dengan sukses.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur gabungan, di antaranya TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Bapenda, dan Jasa Raharja, yang digelar di beberapa titik strategis di Kota Bandung, termasuk di Jl. Pajajaran, Jl. Cicendo, Jl. Ujung Berung, Jl. Terusan Buah Batu, Jl. PHH Mustofa, dan Jl. Pahlawan.
Salah satu kegiatan yang turut menyemarakkan pemeriksaan pajak ini adalah pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang disediakan oleh Jasa Raharja Cabang Bandung. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan serta masyarakat sekitar diberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Layanan ini meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, serta konsultasi dengan tenaga medis profesional. Selain itu, pengobatan gratis jg diberikan kepada mereka yang membutuhkan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi pemeriksaan. Keberhasilan kegiatan ini tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, tetapi juga berdampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan kewajiban pajak secara tepat waktu. Selain itu, antusiasme masyarakat dalam mengikuti pemeriksaan kesehatan semakin menunjukkan tingginya perhatian terhadap pentingnya kesehatan dan kewajiban perpajakan.
Jasa Raharja Bandung mengimbau kepada wajib pajak yg belum melakukan pembayaran agar segera mendatangi kantor bersama Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan sangat membantu dalam mendukung pembangunan daerah dan menyediakan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bandung. (Imas)