“Kami sangat berterima kasih sekali kepada KPK yang tidak lelah untuk selalu mengingatkan kami, aparat pemerintahan khususnya di Kota Bandung, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum baik itu korupsi, kolusi ataupun nepotisme,” tuturnya.
Asep menambahkan, sosialisasi MCP dari KPK RI ini memiliki makna yang sangat penting bagi seluruh anggota DPRD Kota Bandung. Tujuan sosialisasi MCP ini untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong penerapan prinsip-prinsip good governance di Kota Bandung.
“Melalui MCP, diharapkan setiap daerah dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan, sehingga dapat terhindar dari praktik-praktik korupsi yang merugikan,” ucapnya.
Sebagai lembaga legislatif di daerah, kata Asep, DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengendalian jalannya pemerintahan. DPRD bertugas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung senantiasa sesuai dengan kepentingan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Dalam konteks inilah, MCP menjadi fokus bahasan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut. MCP bukan sekedar alat pemantauan, tetapi juga merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan adanya MCP, kita diharapkan dapat lebih peka terhadap kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan. Kita dituntut untuk menjadi pelopor dalam mengidentifikasi potensi-potensi masalah yang dapat muncul, serta menindaklanjuti dengan langkah-langkah konstruktif sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Asep.
DPRD Kota Bandung pun telah melaksanakan langkah-langkah konkrit dalam mendukung program MCP ini. Di antaranya dengan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Begitupun dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, sesuai pedoman penilaian pencegahan korupsi pemerintah daerah dari KPK RI.
“Salah satu aspek kunci dalam program MCP ini adalah transparansi. Kita harus memastikan adanya transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Masyarakat berhak untuk tahu bagaimana anggaran daerah digunakan, program-program apa yang dijalankan, dan sejauh mana pencapaian target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua informasi terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program dapat diakses oleh publik,” tuturnya.
DPRD Kota Bandung menekankan kembali pentingnya dukungan semua pihak dalam menyukseskan sosialisasi dan implementasi MCP dari KPK RI ini. DPRD Kota Bandung akan menjadikan program ini sebagai bagian integral dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Setiap langkah yang kita ambil dalam mencegah terjadinya korupsi adalah langkah menuju masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita. Semoga Allah Swt., senatiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah ini. Terima kasih atas perhatian dan ke rjasama yang baik dari semua pihak. Khususnya kepada Bapak Bahtiar, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II serta tim sosialisasi MCP dari KPK RI. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas perkenan dan kerja samanya sehingga acara sosialisasi MCP ini dapat diselengarakan di Gedung DPRD Kota Bandung,” tutur Asep.
Redaksi IO***






