Sebisa mungkin bersama-sama kita melaksanakan tugas kolaborasi tersebut,” tutur Bahtiar.
Dari hasil analisis, Bahtiar menjelaskan, terdapat 8 area yang selama ini rentan membuka peluang korupsi. Perhatian khusus diarahkan pada kerja-kerja lembaga eksekutif, mulai dari tahapan perencanaan atau pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, KPK mendorong DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan yang cermat terhadap setiap tahapan perancangan, pengadaan, hingga hasil pelaksanaan program kerja yang dijalankan eksekutif.
Bahtiar menjelaskan, MCP disusun bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai alat pengawasan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terhadap potensi korupsi.
“Kami mengajak DPRD sebagai mitra strategis, bersama eksekutif, untuk memedomani aturan-aturan. Mari kita bersama perangi korupsi melalui edukasi dan pencegahan. Pencegahan ini tidak bisa dilaksanakan tanpa kolaborasi. MCP ini sebagai upaya bagaimana KPK mengajak bersama-sama masyarakat untuk memerangi korupsi,” ujarnya.
Komitmen DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., mengatakan, acara ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen dan kesungguhan DPRD Kota Bandung untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di Kota Bandung, serta untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dalam konteks ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa korupsi merupakan salah satu musuh utama dalam pembangunan bangsa. Ia menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, merusak tatanan moral, dan menghambat laju pembangunan,” ujarnya.
Terlebih saat ini Kota Bandung tengah menjalani pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024. Pilkada ini jadi momentum untuk saling mengingatkan dan bersama-sama mengawasi agar tidak ada tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya praktik-praktik korupsi. Pilkada serentak tahun 2024 ini diharapkan dapat berjalan lancar, jujur dan adil, serta sesuai rambu rambu aturan yang berlaku.