KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gempa bumi megathrust.
Diinformasikan bahwa megathrust adalah jenis patahan besar yang terletak di zona subduksi, tempat lempeng tektonik lebih padat bergerak ke bawah lempeng yang lebih ringan. Pergerakan ini menciptakan tekanan yang dapat menyebabkan gempa bumi dengan magnitudo tinggi ketika tekanan ini dilepaskan secara tiba-tiba.
Terkait dengan informasi kewaspadaan gempa bumi megathrust itu, Pemkab Bandung melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, bahwa Pemkab Bandung sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bandung tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Kabupaten Bandung sejak 24 September 2024 lalu.
“Menghadapi potensi gempa bumi megathrust itu, kita harus melaksanakan mitigasi untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dan agar masyarakat melakukan langkah-langkah persiapan melalui pembuatan jalur evakuasi, mendeteksi dini potensi bencana yang mungkin akan terjadi di lingkungannya,” tutur Uka Suska dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Uka Suska mengatakan surat edaran Bupati Bandung itu untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkaitkesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia yang diperkirakan berpotensi terjadinya gempa besar dan tsunami.
Selain itu merespon Surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan zona megathrust. Dan surat edaran dari Pj. Gubernur Jabar tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan gempa bumi megathrust Selat Sunda.







